Berita Nunukan Terkini

Curi Uang Ribuan Ringgit, Pria di Nunukan Ini Dibekuk Polisi Setelah Sembunyi Dua Hari

Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara berhasil dibekuk Polisi lantaran mencuri uang tunai sebesar RM 9.000 atau sekira Rp 30 juta, Sabtu (23/10/20

Editor: Mathias Masan Ola
HO/Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Khoirul Anam
Barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan, Sabtu (23/10/2021). (HO/Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Khoirul Anam). 

Khoirul menduga uang rupiah itu hasil dari tukaran mata uang Ringgit Malaysia.  "Dari pengajuan tersangka, ia sempat tukar beberapa uang ringgit ke mata uang rupiah pada beberapa toko di Jalan TVRI, Binusan dan Sedadap," ungkapnya.

Tak hanya itu, sebagian uang milik korban, tersangka gunakan untuk berbelanja, membayar hutangnya dan berjudi online.

"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses introgasi. Selanjutnya untuk penyidikan diserahkan di Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan," imbuhnya.

Terhadap tersangka I dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP.

Baca juga: Curi Spare Part Alat Berat, Dua Pria Ini Ditangkap Tim Alligator dan Unit Pidum Polres Kukar

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ke Mako Polres Nunukan yakni:
-1 buah tas ransel;
-1 buah tas selempang;
-1 pasang sandal;
-1 pasang sepatu;
- Uang tunai Rp830.000;
- Uang tunai RM3500;
- 1 unit handphone;
- 1 buah charger handphone. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved