Bantuan Sosial
Simak Besaran Bansos PKH Tahap 4, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria Penerimanya
Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek Bantuan Sosial (Bansos) PKH tahap 4.
Cek Bansos dapat dilakukan secara online dengan klik cekbansos.kemensos.go.id simak juga kriteria penerimanya.
Berikut cara cek bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH telah memasuki tahap pencairan ke-4 pada bulan Oktober 2021.
Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima menurut Kementerian Sosial.
Baca juga: Bansos PKH Tahap IV Cair Bulan Oktober 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: CARA CEK Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria Penerima & Besaran Bantuannya
Baca juga: SIAPKAN KTP, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Bantuannya
Nantinya, bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Berikut Kriteria Penerimanya.
Komponen Kesehatan:
- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan.
- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Baca juga: Jadwal MotoGP 2021: Usai Jadi Juara Dunia, Fabio Quartararo Mulai Berani Tantang Marc Marquez
Komponen Pendidikan:
- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga.
- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima
Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni:
1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.
2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.
7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.
Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan).
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2021
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;
6. Tekan tombol "Cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Tujuan Bansos PKH antara lain:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
Baca juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 4 Oktober 2021, Login dtks.kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
- Mengurangi kemiskinan;
- Inklusi keuangan. (*)