Berita Bontang Terkini
Walikota Bontang Basri Rase Lantik 204 Pejabat, dari Kepala OPD hingga Lurah
Walikota Bontang, Basri Rase, resmi melantik pejabat Eslon II, III dan IV lingkup Pemkot Bontang, Kamis (28/10/2021)
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Walikota Bontang, Basri Rase, resmi melantik pejabat Eslon II, III dan IV lingkup Pemkot Bontang, Kamis (28/10/2021).
Sebanyak 204 Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk dalam daftar mutasi dan rotasi jabatan yang menjabat sebagai pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional di Pemkot Bontang.
Basri menyebutkan, mutasi dan rotasi pejabat ini sebagai bentuk penyegaran jabatan di lingkup pemerintahan.
Disetiap pimpinan kepala daerah yang baru, tentunya menjadi hal yang lumrah merombak struktur kabinet dalam mewujudkan visi dan misi sesuai yang dijanjikan saat Pilkada.
Baca juga: Rencana Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Disambut Baik DPRD dan Pemkot Bontang
Baca juga: Basri Rase Rombak Kabinet Kerja, Dua Kepala OPD Pemkot Bontang Dimutasi Jadi Staf Ahli
Baca juga: Basri Rase Tidak Setuju Pola Pikir Dewan, tak Ingin Membatasi Jam Layanan Wifi Gratis di Bontang
Ini juga salah satu upaya kepala daerah dalam meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
"Ini juga ketentuan UUD No 10 Tahun 2016 tentang mutasi dan rotasi dilakukan pasca 6 bulan menjabat," ujarnya.
Penjaringan buat pejabat ini berdasarkan hasil rekomendasi dari hasil uji kompetensi yang dirampungkan pada september 2021 lalu.
Adapun rincian hasil rekomendasi yakni, 13 orang pejabat pimpinan pratama, 56 orang administrator, 132 orang pengawas dan 3 orang pejabat fungsional.
Baca juga: Berhasil Tekan Kasus Covid-19 Jadi Kado Spesial HUT Ke 22 Bontang, Ini Kata Walikota Basri Rase
Diharap para ASN yang ditempatkan di jabatan barunya saat ini mampu memberikan pelayanan yang baik serta tidak melanggar sumpah dari jabatan.
“Jadilah ASN yang berakhlak, akuntabel, transparan sesuai harapan masyarakat Kota Bontang,” tandasnya saat sebelum melantik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sumpah-para-pejabat.jpg)