Berita Balikpapan Terkini
Tertibkan Juru Parkir Liar di Balikpapan, Dinas Perhubungan Ungkap Kendala Soal Shift Jukir
Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan pembinaan guna merangkul keberadaan juru parkir liar di Kota Beriman
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Kendati demikian, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan selalu mengupayakan untuk melakukan pembinaan terhadap para jukir.
Sudirman menyebut saat ini juru parkir yang sudah masuk binaan sebanyak 60 persen dari jumlah keseluruhan.
Menurutnya, bukan perkara mudah dapat merangkul para jukir liar tersebut untuk menjadi binaan Dishub.
Selama ini yang menjadi kendala rekrutmen parkir binaan antara lain karena masih banyaknya jukir liar yang menghindar.
Ini yang kemudian mengakibatkan Dinas Perhubungan masih harus kejar-kejaran dengan para jukir tersebut.
Adapun, keseluruhan parkir binaan ada 125 orang, tersebar di 45 titik lokasi parkir. Jumlah ini, termasuk yang bertugas di Parkir Meter.
"Mereka bekerja shift. Untuk yang di parkir elektronik 13 orang, bergantian pagi dan sore,” jelasnya
Sementara itu, salah satu kesulitan dalam merekrut parkir binaan adalah karena parkir liar merupakan pendapatan mereka.
Sehingga tidak semua juru parkir mau, dikarebakan takut kehilangan pendapatan. Padahal dalam hal ini Dishub hanya membina.
Baca juga: Dishub Paser Tindak Jukir yang Tarik Retribusi Parkir ke Pengunjung Pasar Ramadhan di Kawasan Wisbel
Bagi hasil atau gaji petugas parkir elektronik dengan parkir binaan, kata Sudirman, memang berbeda.
Petugas parkir elektronik mendapat gaji tiap bulan, sementara uang hasil retribusi parkir diserahkan pada UPT Pengelolaan Parkir Dishub. Sementara, untuk parkir binaan Dishub sistemnya bagi hasil.
"Jadi 30 persen untuk kas Kota Balikpapan, dan 70 persen untuk juru parkir. Shift juga dua kali. Untuk setornya tergantung kesepakatan. Ada per bulan, ada per hari,” tambahnya. (*)