Berita Balikpapan Terkini

Tertibkan Juru Parkir Liar di Balikpapan, Dinas Perhubungan Ungkap Kendala Soal Shift Jukir

Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan pembinaan guna merangkul keberadaan juru parkir liar di Kota Beriman

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Petugas Dinas Perhubungan melaksanakan pembinaan guna merangkul keberadaan juru parkir liar di Kota Beriman.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Dishub Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan pembinaan guna merangkul keberadaan juru parkir liar di Kota Beriman.

Penertiban jukir liar tersebut dilakukan melalui Dinas Perhubungan yang kembali rutin melakukan penertiban.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana kepada awak media.

Ia mengatakan, pihaknya secara rutin menggelar patroli agar Balikpapan terbebas dari jukir liar, bahkan dalam sebulan ini hampir 10 kali melakukan razia.

“Tidak bisa kalau hanya Dishub yang mengatasi. Maunya semuanya bergerak," ujarnya, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Potensi PAD Parkir Capai Rp 17 M, Konsep Baru juga Dapat Meningkatkan Pendapatan Jukir di Samarinda

Baca juga: Parkir Liar di Pasar Pagi Samarinda, Petugas Lengah, Praktik Jukir Kembali Terjadi

Baca juga: Cegah Premanisme Berkedok Jukir di Samarinda, Dishub Memperbarui Data

Untuk penertiban jukir liar, lanjut Sudirman, pihaknya sudah membentuk tim gabungan bersama TNI/ Polri dan satpol PP.

Operasi yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut dalam sebulan dilaksanakan sampai 10 kali.

Dengan sasarannya adalah para jukir liar yang berada di jalan-jalan yang statusnya jalam kota seperti Ahmad Yani dan Letjen Soeprapto.

“Sejauh ini kami sudah menyisir seluruh kawasan yang berpotensi ada jukir liar. Tapi masalahnya, tidak bisa jika hanya sekali datang,” terangnya.

Dalam mengatasi jukir liar tak jarang Dishub harus kucing-kucingan.

Untuk itu, pihaknya meminta peran serta semua pihak termasuk kelurahan dan kecamatan.

Sebab, dalam kegiatan operasi jukir luar, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan tak bisa memonitor selama 24 jam nonstop.

“Makanya kami mohon bantuan semua pihak, ada kerjasama mendata titik parkir liar. Kemudian daftar itu dikoordinasikan dengan Dishub,” ucap Sudirman.

Kesulitan lain yang kerap menjadi keluhan Dinas Perhubungan ialah, para jukir liar yang selalu berganti shift dalam sehari.

Baca juga: Masyarakat Samarinda Diminta Foto dan Lapor Jukir yang Minta Uang Parkir tak Wajar

"Bisa jadi saat razia pagi sudah ditertibkan, lalu yang siang beda orang lagi, seperti minum obat," katanya.

Kendati demikian, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan selalu mengupayakan untuk melakukan pembinaan terhadap para jukir.

Sudirman menyebut saat ini juru parkir yang sudah masuk binaan sebanyak 60 persen dari jumlah keseluruhan.

Menurutnya, bukan perkara mudah dapat merangkul para jukir liar tersebut untuk menjadi binaan Dishub.

Selama ini yang menjadi kendala rekrutmen parkir binaan antara lain karena masih banyaknya jukir liar yang menghindar.

Ini yang kemudian mengakibatkan Dinas Perhubungan masih harus kejar-kejaran dengan para jukir tersebut.

Adapun, keseluruhan parkir binaan ada 125 orang, tersebar di 45 titik lokasi parkir. Jumlah ini, termasuk yang bertugas di Parkir Meter.

"Mereka bekerja shift. Untuk yang di parkir elektronik 13 orang, bergantian pagi dan sore,” jelasnya

Sementara itu, salah satu kesulitan dalam merekrut parkir binaan adalah karena parkir liar merupakan pendapatan mereka.

Sehingga tidak semua juru parkir mau, dikarebakan takut kehilangan pendapatan. Padahal dalam hal ini Dishub hanya membina.

Baca juga: Dishub Paser Tindak Jukir yang Tarik Retribusi Parkir ke Pengunjung Pasar Ramadhan di Kawasan Wisbel

Bagi hasil atau gaji petugas parkir elektronik dengan parkir binaan, kata Sudirman, memang berbeda.

Petugas parkir elektronik mendapat gaji tiap bulan, sementara uang hasil retribusi parkir diserahkan pada UPT Pengelolaan Parkir Dishub. Sementara, untuk parkir binaan Dishub sistemnya bagi hasil.

"Jadi 30 persen untuk kas Kota Balikpapan, dan 70 persen untuk juru parkir. Shift juga dua kali. Untuk setornya tergantung kesepakatan. Ada per bulan, ada per hari,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved