Berita Samarinda Terkini

Soal Dugaan Kasus Cek Kosong Hasanuddin Masud dan Istri, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak

Penyidik Reskrim Polresta Samarinda kembali memanggil Irma Suryani dan pihak Hasanuddin Mas'ud untuk agenda konfrontir (pertemuan) perkara cek kosong

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/ RITA LAVENIA
Irma Suryani didampingi kuass hukumnya saat menghadiri agenda konfrontir terkait kasus cek kosong di Mapolresta Samarinda, Jumat (29/10/2021). TRIBUNKALTIM.CO/ RITA LAVENIA 

Terkait status pailitnya perusahaan tersebut dibenarkan oleh Saud Purba selaku kuasa hukum Hasanuddin Masud dan Nurfadiah saat ditemui media

Namun ia membantah tudingan dari kubu Irma Suryani adanya penyerahan cek kosong PT Nurfaidah Jaya Angkasa adalah aksi penipuan terencana.

Sebab, lanjutnya, karena perusahaan telah pailit mereka jadi mempertanyakan mengapa cek tersebut bisa beredar dan berada di tangan Irma Suryani.

"Cek itu sudah disimpan dalam brangkas. Kok bisa beredar? Itu yang menjadi pertanyaan," ucapnya heran.

Ia juga mempertanyakan bukti dan saksi yang menyatakan jika cek Rp 2,7 miliar tersebut diserahkan langsung oleh Nurfadiah kepada Irma Suryani.

"Kami minta dari pihak pelapor membuktikan bagaimana cek itu bisa ada di dia? Maksudnya itu untuk uang senilai Rp 2,7 miliar seharusnya ada tanda terima cek, yang menandakan bahwa cek itu memang diserahterimakan," jelasnya.

Disinggung mengenai transfer fee yang dilakukan kliennya kepada Irma Suryani pada 2017 lalu, Saud Purba juga menilai tidak memiliki substansi yang jelas, dan tidak bisa langsung dikaitkan dengan bisnis solar laut.

Baca juga: Jubir Hasanuddin Lapor Balik Irma Suryani, Pidana Pengancaman Kasus Dugaan Cek Kosong di Samarinda

Apalagi, lanjutnya, tidak ada dokumen atau bukti perjanjian bisnis tersebut dari kedua belah pihak.

"Itu kan keterangannya cuman sekedar fee? Tidak ada pernyataan jelas soal fee bisnis solar laut," tegasnya.

"Yang jelas ibu Haji (Nurfadiah) memang pernah berbisnis jual beli tas branded, dan Saya rasa soal transferan fee sebanyak enam kali itu soal bisnis tas branded, bukan solar laut," jelasnya

Dari agenda konfrontir tersebut, Saud Purba juga menegaskan jika kedua belah pihak tetap pada argumen masing-masing, mulai dari awal kasus bergulir hingga saat ini.

"Yang pasti asas pembuktian itu harus jelas. Siapa yang mendalilkan dia juga harus membuktikan. Sepanjang tidak bisa, ya akan jadi masalah yang akan berkonsekuensi hukum," tuturnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menjelaskan agenda konfrontir tersebut digelar untuk mengurai keterangan dari kedua belah pihak yang tidak memiliki kecocokan.

Baca juga: Kejari Samarinda Belum Beri Tanggapan Soal Kasus Dugaan Cek Kosong Libatkan Hasanuddin Masud

"Kita minta keterangan kedua belah pihak karena ada yang tidak sinkron. Setelah ini akan kami pelajari dulu lalu dilaporkan ke pimpinan seperti apa tindak lanjutnya," kata Iptu Teguh Wibowo

"Untuk tindakan selanjutnya bagaimana belum bisa kami sampaikan, karena kami masih dalami lagi ya," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved