Breaking News

Mata Najwa

Selain Ditawari Masuk Partai, Cinta Laura Blak-blakan Pernah Mendapat Tawaran sebagai Anggota DPR

Cinta Laura mengatakan bahwa setelah lulus kuliah dari Columbia University Amerika Serikat, dirinya sudah pernah mendapat tawaran masuk partai.

Editor: Ikbal Nurkarim
Instagram @claurakiehl
Potret Cinta Laura di Instagram @claurakiehl, Artis cantik ini blak-blakan pernah ditawari masuk dalam partai politik dan jadi calon anggota DPR. 

Cinta Laura tak bergeming di acara Mata Najwa saat membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang kini berganti nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sebagai Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Cinta Laura mengkritik sulitnya korban dalam mendapat bantuan terutama dalam kasus kekerasan seksual.

Pendapat Cinta Laura itu disampaikan pada program Mata Najwa edisi "Muda Bersuara" yang tayang di Trans 7, Rabu (27/10/2021).

Menurut Cinta Laura, korban kekerasan seksual di Indonesia sangat sulit mendapatkan bantuan baik dari segi hukum maupun mental.

Padahal, kasus kekerasan seksual dapat mengubah bahkan menimbulkan trauma mendalam bagi korbannya.

Cinta Laura lantas membandingkan penanganan kasus kekerasan seksual di Amerika Serikat dan Indonesia.

Di Amerika Serikat, kata Cinta Laura, pemerintah ikut serta dan pro aktif dalam menangani korban.

Korban tidak hanya mendapat penanganan hukum gratis, tapi juga penanganan mental dan fisik secara gratis.

Sementara di Indonesia, penanganan seperti itu dirasa belum maksimal.

Baca juga: Alasan Chef Juna Belum Menikah dan Tolak Punya Anak, Ungkap Soal Kesetaraan pada Cinta Laura

Belum lagi framing media terhadap korban kekerasan seksual yang diakui bisa berdampak terhadap stigma di masyarakat.

Stigma ini lantas membuat korban takut akan sanksi sosial yang didapatkan.

Begitu pula di lingkungan keluarga. Terkadang keluarga korban tidak tahu harus berbuat apa dan bagaimana.

"Mereka malu akan dampak sosialnya di keluarga mereka," kata Cinta Laura.

Perbedaan lain yang dapat dilihat, kata Cinta, adalah dari segi pendanaan.

Menurut Cinta, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai lembaga yang harusnya menjadi ujung tombak penanganan korban kasus kekerasan seksual, hanya mendapat dana senilai Rp 250 miliar.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved