Selasa, 14 April 2026

Berita Malinau Terkini

Damkar Malinau Kerap Terima Permintaan Evakuasi, Simak Tips Cegah Ular Berbisa Masuk Rumah

Selama dua pekan terakhir, Petugas Pemadam Kebakaran Malinau kerap menerima laporan permintaan evakuasi satwa liar berbahaya

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malinau mengevakuasi ular dari kediaman warga di Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu.TRIBUNKALTIM.CO/ Damkar dan Penyelamatan Malinau 

TRIBUNKALTIM.CO,MALINAU- Selama dua pekan terakhir, Petugas Pemadam Kebakaran Malinau kerap menerima laporan permintaan evakuasi satwa liar berbahaya.

Kepala Seksi Pelatihan dan Pemberdayaan Damkar Malinau, Alfius PB menjelaskan evakuasi satwa berbahaya merupakan bagian dari tugas penyelamatan dan pembantuan.

Selama dua pekan, Alfius sepekan terakhir Alfius mengakui, pihaknya kerap menerima permintaan evakuasi atau biasa disebut sebagai animal rescue.

"Tugas Damkar selain memadamkan kebakaran ada perbantuan, wilayah tugasnya cukup luas. Seperti evakuasi hewan berbahaya, sampai membantu warga yang kesulitan melepaskan cincin dari jarinya," ujarnya, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: Kecamatan Mentarang di Malinau Masuk Wilayah Rawan Banjir, Pulau Sapi Ditetapkan Desa Siaga Bencana

Baca juga: Komoditas Pertanian dan Perkebunan Berpotensi Jadi Sektor Unggulan di Malinau

Baca juga: Peran Penting Hilirisasi, Akademisi Beber Peran Penting Pemerintah Keseimbangan UMKM di Malinau

Akhir-akhir ini, Alfius menerangkan petugas kerap menerima permintaan warga untuk mengevakuasi ular berbisa.

Cuaca yang tidak menentu dinilai menjadi salah satu penyebab kerapnya hewan berbahaya seperti ular berbisa masuk ke rumah milik warga.

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan warga untuk mencegah reptilia bertubuh panjang tersebut "bertamu" ke kediaman.

"Diupayakan rumah harus bersih supaya tidak jadi tempat ular bersarang. Sekeliling rumah, halaman atau pekarangan harus bersih dari semak belukar," katanya.

Alfius menerangkan upaya tersebut penting utamanya sebagai langkah pencegahan, utamanya bagi jenis reptilia berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Baca juga: Membangun UMKM di Malinau Masih Syaratkan Izin Mendirikan Bangunan

Adapun upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :

1. Membersihkan pekarangan rumah dari semak belukar, menjaga wilayah sekitar rumah agar tidak lembap,

2. Menutup celah dan rongga rumah yang dapat menjadi jalur masuk,

3. Rutin membersihkan ruangan dari hewan yang merupakan sumber makanan ular seperti tikus dan sejenisnya,

4. Menjaga kelembapan dan penerangan rumah, ruangan mendapatkan sinar matahari yang cukup (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved