Berita DPRD Samarinda
Jalan Rusak di Berambai, Anggota DPRD Samarinda Joni Sebut Harus Ditindak Lanjuti
Jalan rusak yang terjadi di Desa Berambai, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara hingga saat ini masih dalam kondisi rusak parah
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Jalan rusak yang terjadi di Berambai, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara hingga saat ini masih dalam kondisi rusak parah.
Belum ada tanda-tanda perbaikan akan dilakukan di jalan tersebut salah satunya sebab status jalan itu yang dinilai belum jelas kewenangannya ada di pemerintah provinsi atau Pemerintah Kota Samarinda.
Anggota DPRD Kota Samarinda Dapil Samarinda Utara dan Sungai Pinang, Joni Sinatra Ginting berpendapat bahwa, dalam keadaan demikian pemprov dan pemkot tak boleh saling menunggu untuk melakukan perbaikan.
Kendati ia lebih menganggap bahwa jalan itu cenderung menjadi kewenangan pemprov Kalimantan Timur, namun Pemkot Samarinda sejati nya bisa mengambil langkah untuk melakukan perbaikan.
Baca juga: Soal Penerapan E-Parking, Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemkot Perbanyak Sosialisasi ke Masyarakat
Baca juga: Perda Tetapkan 1.243 Hektare Lahan Pertanian, DPRD Samarinda Harap Bisa Jaga Ketersediaan Pangan
Baca juga: DPRD Samarinda Bersama Walikota Andi Harun Sahkan Perda Pengelolaan Sampah
Pasalnya, rusaknya jalan tersebut selama ini menghambat aktivitas masyarakat setempat untuk mengangkut hasil pertanian ataupun akses sekolah bagi anak-anak.
"Kalau antara Pemkot dan pemprov saling menunggu, bisa-bisa masyarakat yang terkena imbasnya," ujar Joni pada Minggu (31/10/2021).
Anggota legislatif dari fraksi Demokrat itu beranggapan Pemkot bisa memperbaiki jalan tersebut setidaknya dengan dana darurat, seperti hal nya yang dilakukan di jalan KH. Hasyim Asy'ari di Loa Buah, Sungai Kunjang.
"(Jalan) itu berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, yang artinya juga harus diperhatikan sebagai skala prioritas," sebut Joni.
Dikatakan lebih jauh oleh Ketua RT 29 Desa Berambai, Hariyanto, mengakui sudah ada perbaikan yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim, namun menurutnya masih belum menyeluruh dan belum ada kelanjutan.
Baca juga: Anggota DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar Gelar Reses, Serap Aspirasi Mulai Infrastruktur Hingga UMKM
Joni tak menutup kemungkinan perbaikan jalan itu bisa dilakukan dengan dana aspirasi.
Namun menurutnya alangkah lebih baik bisa langsung direalisasikan oleh dinas terkait karena hal itu merupakan kebutuhan mendesak bagi warga.
"Karena masalah jalan rusak itu hubungannya dengan kebutuhan masyarakat, sebaiknya tidak menunggu dana aspirasi karena sifatnya mendesak," ungkapnya mengakhiri. (*)