Berita Berau Terkini

2.000 Bidang Lahan Aset Pemkab Berau Belum Bersertifikat

Sesuai data Dinas Pertanahan Berau, sekiranya 2.000 bidang lahan aset Pemkab Berau belum bersertifikat ataupun belum legal.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kepala Dinas Pertanahan Berau, Suprianto. Ia membeberkan sesuai data Dinas Pertanahan Berau, sekiranya 2.000 bidang lahan aset Pemkab Berau belum bersertifikat ataupun belum legal. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sesuai data Dinas Pertanahan Berau, sekiranya 2.000 bidang lahan aset Pemkab Berau belum bersertifikat ataupun belum legal.

Kepala Dinas Pertanahan Berau, Suprianto juga mengungkapkan, hal tersebut menjadi pembahasan saat KPK RI berkunjung ke Berau, untuk menyelesaikan masalah aset Pemkab Berau yang belum memiliki badan hukum.

Dari data tersebut, bidang lahan tersebut adalah yang terhimpun sejak tahun 2019, 2020 juga 2021.

Menurutnya, kemungkinan besar masih ada beberapa lagi yang harus ditemukan, seiring pihaknya menyusuri beberapa wilayah nantinya.

“Memang ada beberapa lah aset tanah Pemda ini belum dapat disertifikasi, tapi banyak juga yang sudah. Kalau yang belum bersertifikat itu, ada sebagian yang merupakan kantor pemerintahan juga,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Capaian PLN UIP Kalbagtim pada Hari Listrik Nasional ke-76, Sukses Amankan Rp 51,6 M Aset Negara

Baca juga: Pansus Aset DPRD Inventarisasi Aset Tak Bergerak Pemkot Samarinda Senilai Rp 16 Triliun

Baca juga: Tunggu Peralihan Aset, Pasar Salimbatu Bulungan Bakal Dikelola Desa

Namun, kata Suprianto, ke depannya tupoksi untuk pemberian sertifikat lahan aset Pemda akan pindah ke bagian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), meskipun, pihaknya akan tetap bekerjasama dengan BPKAD.

Suprianto mengakui, pihaknya memang diminta untuk mempercepat pelaksanaan sertifikasi tanah, tentu saja hal ini untuk meminimalisir konflik tanah.

Ia juga menjelaskan banyaknya permasalahan lahan yang belum bersertifikat sangat berkaitan dengan tidak adanya biaya, begitu juga dengan personel yang terbatas, pengukuran dan alat juga mempengaruhi.

“Saya sudah bilang langsung dengan Sekda, kalau besar masalah internal ya mengenai anggaran, ada biaya operasional yang perlu menunjang. Agar jelas permasalahannya, bukan tidak diusahakan. Apalagi, ini permasalahannya dengan tanah,” bebernya.

Kendati pihaknya was-was mengenai masalah ke depannya, seperti kemungkinan besar, adanya tanah Pemkab Berau bisa jadi diokupasi, diduduki oleh masyarakat, ataupun digugat, pihaknya tetap mengakui untuk sejauh ini, belum ada masalah yang menyangkut hal tersebut.

Baca juga: DPRD Balikpapan Sorot Aset Daerah, 65 Bangunan Sekolah Belum Bersertifikat

“Belum ada kasus, dan semoga jangan sampai. Sejauh ini kita terus telusuri, terutama di kampung dan di beberapa jalan gang,” ungkapnya.

Sementara itu, jika telah terjadi perubahan kewenangan untuk pemindahan tugas sertifikasi aset pemda, pihaknya tetap akan memfasilitasi untuk sertifikasi pembebasan lahan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved