Berita Nasional Terkini

PUNYA Kunci Rumah Korban, Siapa Sebenarnya Oknum Banpol yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang?

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang hingga kini belum kunjung terungkap

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/FARIDA
Rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang. Hingga saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang belum kunjung terungkap. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang belum kunjung terungkap.

Teranyar, Ramdanu alias Danu (21) salah seorang saksi kasus pembunuhan ibu dan anak Subang tersebut kembali diperiksa polisi, Senin (1/11/2021).

Danu kembali diperiksa gara-gara keterangannya menguras bak mandi di tempat kejadian perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 19 Agustus 2021, atau sehari setelah temuan dua mayat korban pembunuhan

Danu mengaku, ada seseorang yang datang yang dikiranya polisi, yang kemudian diketahuinya hanyalah Bantuan Polisi (Banpol) yang minta didampingi masuk rumah hingga kuras bak mandi.

Baca juga: KASUS SUBANG Sita Perhatian Jokowi? Keterlibatan BIN di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak jadi Sorotan

Baca juga: SOSOKNYA Terkuak! Kenapa Oknum Banpol Minta Danu Bersihkan TKP Kasus Subang dan Punya Kunci Rumah?

Baca juga: BIN Turun Tangan di Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Danu Diperiksa Lagi Hingga 8 Jam

Danu yang juga keponakan korban Tuti (55) kini jadi saksi kunci pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan bertumpuk di bagasi Alphard pada 18 Agustus 2021 pagi.

Siapa sebenarnya si Banpol? siapa yang suruh datang ke TKP?

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan, justru mempertanyakan siapa sebenarnya yang menyuruh Banpol itu masuk ke TKP korban dan meminta Danu untuk membersihkan bak mandi pascakejadian itu.

"Sebenarnya begini, kita malah mempertanyakan pada polisi yang menyuruh masuk ini siapa? karena kapasitas Banpol masuk ke TKP ini apa, tujuannya apa?" ucap Taufan saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru, Danu akhirnya buka suara terkait tuduhan yang mengarah kepadanya.
Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru, Danu akhirnya buka suara terkait tuduhan yang mengarah kepadanya. (TribunJabar.id/Dwiky M)

"Karena kalau yang masuknya polisi kita enggak masalah, karena memang kewenangan polisi untuk menyidik perkara ini, tapi ternyata yang datang malah Banpol, nah ini jadi pertanyaan kita," ujarnya.

"Artinya Banpol ini kapasitasnya apa, artinya kalaupun dia tak menemui Danu, kemungkinan besar dia sendiri yang membersihkan bak itu kan gitu? Itu kan analisa kita ya," katanya.

"Tapi ya kita serahkan kepada penyidik yang lebih berwenang kita hanya menganalisa dan terkait kronologis dan posisi Danu dan lain-lain itu memang sudah kita analisa semua," tambah Taufan.

Baca juga: KUASA HUKUM Danu Lega, Sosok Diduga Oknum Polisi yang Suruh Bersihkan TKP Kasus Subang Kini Didalami

Diminta Yoris "standby" dekat TKP, untuk jagai rumah

Taufan menceritakan, awalnya Danu diminta Yoris (anak korban Tuti, kakak korban Amalia) untuk bersiap di dekat sekitar rumah tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, untuk menjaga rumah tersebut, pada 19 Agustus 2021.

"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved