Berita Kukar Terkini

Cek Lokasi Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal yang Dilaporkan Dosen Unmul, Polisi Temukan Alat Berat

Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kukar) menindaklanjuti laporan koalisi dosen Universitas Mulawarman (Unmul) terkait kegiatan pertambangan yang dis

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Lokasi area penambangan di dekat Lab Faperta Unmul, Desa Karang Tunggal. Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, Kaltim. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kukar) menindaklanjuti laporan koalisi dosen Universitas Mulawarman (Unmul) terkait kegiatan pertambangan yang disinyalir ilegal di Laboratorium Fakultas Ilmu Pertanian (Lab Faperta), kawasan Desa Karang Tunggal, Tenggarong Seberang.

Unit Tipidter Satreskrim Polres Kukar bersama Reskrim Polsek Tenggarong Seberang dan koalisi dosen yang melapor meninjau ke lokasi pada Selasa (2/11/2021) tadi siang.

Dekan Fakultas Hukum (FH) Unmul Dr. Mahendra Putra Kurnia, S.H yang menjadi pendamping advokasi juga hadir bersama Dekan Faperta.

Saat ditemui ia mengutarakan bahwa lokasi yang ditunjukkannya hari ini pada tim dari kepolisian Kukar sudah sesuai dengan yang dilaporkan.

"Hari ini sudah ditindaklanjuti dari Unit Tipidter bersama Polsek Tenggarong Seberang, tinjauan lapangan memastikan kebenaran laporan kami kemarin, bahan-bahan hari ini akan diproses untuk penyelidikan selanjutnya," terang Mahendra.

Baca juga: Lab Penelitian Unmul di Kukar Rusak akibat Aktivitas Tambang Ilegal, Koalisi Dosen Lapor ke Polisi

Baca juga: Lahan Kebun Fakultas Pertanian Dikeruk Tambang Ilegal, Dosen Unmul Lapor ke Polres Kukar

Baca juga: Gubernur Isran Noor Tanggapi UU Minerba, Hambat Kaltim Menindak Tambang Ilegal

Mahendra menegaskan, pihaknya tidak mengetahui siapa oknum penambang yang mengeruk emas hitam tak jauh dari Lab Faperta Unmul.

Justru ketidaktahuan pihaknya, dia melaporkan ke Polres Kukar agar segera ada tindak lanjut.

"Kemarin kita meminta bantuan dari Polres Kukar ini siapa (oknumnya), karena kita tidak bisa menemukan orang yang berkegiatan, sehingga kita laporkan bahwa di sekitar kami ada kegiatan ini (penambangan ilegal)," bebernya.

"Biar nanti dikembangkan lagi oleh pihak kepolisian, tindak lanjut hukum untuk penambang ilegal ini," imbuh Mahendra.

Kegiatan keruk-mengeruk emas hitam sendiri disinyalir ilegal tepat di batas lahan milik Lab Faperta Unmul sekitar 100 meter.

Dekan Faperta Unmul, Dr. Ir. Rusdiansyah, M.Si, yang saat ditemui juga menyayangkan oknum penambang yang merusak patok batas lahan lab yang diketahui seluas 16,7 hektare.

Baca juga: Soal Tambang Ilegal di Desa Sumber Sari, Anggota DPRD Kukar Ini Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku

Tak hanya itu, imbas dari penambangan ilegal yang jadi tempat penelitian mahasiswa Faperta Unmul ini tanaman dengan batang keras seperti pohon buah-buahan dan tanaman musiman sangat banyak serta terancam rusak. 

Dia hanya ingin lahan dan kebun Lab Faperta tidak diganggu oknum tak bertanggung jawab. 

"Mahasiswa (kami) praktek di sini, jadi wilayah ini lindungi," tuturnya. 

Melihat kondisi terkini Rusdiansyah tentunya tidak tinggal diam, Dekan Faperta Unmul juga mengemukakan, peristiwa seperti ini sudah berulang sebanyak empat kali. 

Rusdiansyah juga mengingat bahwa kasus 2010 silam, di lokasi yang sama sempat menjerat seorang akademisi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian 10 tahun lalu. 

Tersangkanya tak lain adalah mantan pimpinan fakultas yang Rusdiansyah pimpin kini. 

Alasan pematangan lahan yang dilakukan tersangka oknum akademisi tersebut, yakni pembangunan green house di dalam Lab Faperta Unmul di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang ini. 

"Sejak lama kebun itu jadi incaran banyak orang, sebab kalori batubara yang ada di wilayah ini sangat tinggi," beber Rusdiansyah.

Baca juga: Mahasiswa Soroti Tambang Ilegal di Muang Dalam, Tuntut Polresta Samarinda Usut Tuntas

Bahkan saat pihaknya sempat meneliti kandungan kalori batubara di sekitar kebun, emas hitam yang terkandung memiliki kualitas terbaik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian melalui Kanit Tipidter Ipda RM. Sagi Janitra mengatakan, adanya laporan koalisi dosen Unmul langsung ditindaklanjuti jajarannya sesuai arahan pimpinan.

"Adanya laporan teman-teman dosen diatensi bapak Kapolres. Hari ini kami peninjauan lapangan terlebih dulu," tuturnya saat ditemui di Polsek Tenggarong Seberang.

Tim gabungan dari Unit Tipidter, Reskrim Polsek Tenggarong Seberang dan dosen Unmul meninjau langsung ke lokasi yang disinyalir tambang ilegal di dekat Lab Faperta Unmul.

Menyinggung upaya yang dilakukan kepolisian setelah tinjauan, Ipda RM Sagi Janitra menegaskan nantinya akan ada peninjauan kembali dan temuan ini akan ditindaklanjuti.

"Ada beberapa bekas galian (di lokasi) tapi belum ada aktivitas penambangan atau coal getting," tuturnya.

Baca juga: Mahasiswa UIN Samarinda Tagih Janji Kapolresta soal Tambang Ilegal Dekat Kampus

Polisi sendiri menemukan satu alat berat ekscavator berwarna biru muda di lokasi tambang yang disinyalir ilegal, tetapi pihaknya tidak mau menduga-duga apakah dipergunakan dalam penambangan atau tidak.

"(Alat berat di lokasi) Breakdown atau rusak, kalau milik pelaku penambang atau bukan, kita belum bisa memastikan itu," ucap Ipda RM Sagi Janitra. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved