Berita Balikpapan Terkini
Korban Asusila di Balikpapan Didominasi Anak-anak
Sebanyak 97 persen anak-anak menjadi korban kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Kota Balikpapan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Sebanyak 97 persen anak-anak menjadi korban kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Kota Balikpapan.
Angka tersebut berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.
"Untuk perempuan hanya 3 persen. Kemudian 97 persen ini setelah kami telusuri 94 persen dirajai kasus asusila, cabul atau kekerasan seksual," ujar Kepala DP3AKB Sri Wahyuningsih, Selasa (2/11/2021).
Pemilahan kasus ini dilakukan karena ada perbedaan antara kekerasan seksual dengan kategori kasus lainnya.
Untuk kekerasan seksual, dapat dibuktikan dengan visum positif. Kalau asusila atau cabul rata-rata tak bisa dibuktikan melalui visum.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Balikpapan tak Timbulkan Korban Jiwa, Kerugian Ditaksir Rp 50 Juta
Baca juga: Waspada, Jumlah Penderita Hipertensi di Balikpapan Naik saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Kenaikan Harga Bahan Bakar Rumah Tangga Picu Inflasi di Kota Balikpapan
"Jika polisi meminta visum kami sudah bisa menduga hasilnya negatif. Untuk mencari saksi juga satu tantangan tersendiri," jelasnya.
Wanita yang kerap disapa Yuyun itu mengatakan, cabul atau asusila kerap tak meninggalkan bekas luka fisik.
Apalagi kejadian biasa terjadi di tempat tertutup. Butuh kejelian tersendiri dari para penyidik untuk mengungkap kasus-kasus asusila atau cabul.
"Terutama pada penyidik di PPK Polres dan Renakta Polda Kaltim. Karena setelah memenuhi dua alat bukti baru dilimpahkan ke kejaksaan," terangnya.
Selain itu, ada banyak keluhan dari masyarakat terkait tidak bisa diprosesnya aduan yang masuk pada tindak cabul atau asusila yang tidak bisa dibuktikan.
Sehingga masyarakat akan lebih memilih untuk melaporkan kekecewaan mereka kepada pihak DP3AKB Kota Balikpapan.
"Mereka jadi korban oleh oknum pelaku namun tak bisa dapat keadilan. Karena itu kalau aku cenderung tidak bisa mendapatkan efek jera," ucapnya.
Hal ini kemudian menunjukkan sulitnya korban mendapat keadilan. Ini kerap disampaikan oleh pemerhati anak di kota Balikpapan.
"Kami juga sudah membentuk jejaring pemberdayaan masyarakat, ada seksi perlindungan anak di tingkat RT yang sudah diresmikan," kata Yuyun.
Baca juga: Berikut Jadwal Sholat di Samarinda, Balikpapan dan Kabupaten/Kota di Kaltim, Selasa 2 November 2021
Ia menjelaskan, seluruh Lurah harus membentuk seksi PTA tingkat RT. Ini menjadi salah satu seksi di tingkat RT. Yaitu seksi perlindungan perempuan dan anak.
"Tingkat Kelurahan kami juga membentuk jejaring yaitu forum perlindungan perempuan dan anak. Jadi tak hanya anak tapi perempuan juga dilindungi," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dp3akb-kota-balikpapan-sri-wahyuningsih.jpg)