Berita Pemkab Kutai Barat

Pemkab Kubar Fasilitasi Terkait Baliho Sumber Bangun, Berjanji Tidak Mengulang Kembali

Pemkab Kutai Barat (Kubar) memfasilitasi terkait pemasangan baliho yang dilakukan Pemerintah Kampung Sumber Bangun di lokasi pasar malam Kampung

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Plt Asisten I Setkab Kubar, Faustinus Syaidirahman (empat kiri) menyerahkan berita acara kepada Petinggi Sumber Bangun KS secara simbolis usai rakor pembahasan baliho yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPMPK Kubar, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemkab Kutai Barat (Kubar) memfasilitasi terkait pemasangan baliho yang dilakukan Pemerintah Kampung Sumber Bangun di lokasi pasar malam Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, Sabtu (30/10/2021).

Adapun baliho itu bertuliskan bahwa dilarang menjual atau membuka lapak B2 dan sejenisnya, yang merupakan tindakan diskriminatif terhadap sekelompok masyarakat tertentu serta menyebabkan terjadinya keresahan dalam masyarakat.

Baca juga: Kerja Sama dengan DP2KBP3A dan Dinkes, TP-PKK Kubar Bantu Ibu Hamil dan Melahirkan

Plt Asisten I Setkab Kubar Faustinus Syaidirahman mengatakan dari hasil rapat bersama itu, ada tiga poin yang dihasilkan.

Pertama, Pemerintah Kampung Sumber Bangun bersama pengurus BUMK Sumber Bangun membuat pernyataan permintaan maaf kepada bupati Kubar, ketua DPRD Kubar, kapolres Kubar, Dandim 0912 Kubar, kepala Adat Besar Kubar, serta seluruh lapisan masyarakat secara tertulis terkait baliho yang terpasang di lokasi pasar malam Kampung Sumber Bangun pada 30 Oktober 2021.

Faustinus Syaidirahman yang juga kepala DPMPK Kubar mengatakan hal itu usai rapat koordinasi pembahasan terkait baliho yang terpasang di lokasi pasar malam Kampung Sumber Bangun di Ruang Rapat Kantor DPMPK Kubar, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Dinkes Laksanakan Pertemuan Surveilans Gizi, Khusus untuk Tenaga Puskesmas Se-Kabupaten Kubar

Poin kedua, Pemkab Kubar memberikan teguran keras secara tertulis kepada Petinggi Sumber Bangun sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, petinggi Sumber Bangun akan memberikan teguran kepada pengurus BUMK Sumber Bangun terkait baliho yang terpasang tersebut.

Ketiga, semua pihak sepakat untuk tetap saling menjaga kondusivitas keamanan, kenyamanan dan kertiban serta menjaga toleransi antar lapisan masyarakat di wilayah Kubar.

"Hal ini juga ditegaskan bahwa mereka (petinggi Sumber Bangun dan ketua BUMKA Sumber Bangun) berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi dikemudian hari," terangnya.  

Dari berita acara itu, Petinggi Sumber Bangun dan Ketua BUMK Sumber Bangun, NA telah membuat surat pernyataan permohonan maaf.

Baca juga: Bapenda Kubar Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan Umum

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Kesbangpol Kubar Isak Pongsama, Kabag Tata Pemerintahan Sekkab Kubar Frangky Yonathan ZH, Kasi Ops Satpol PP Kubar Nasriwal Moenas, Sepinus dari DPMPK Kubar.

Ada juga Camat Sekolaq Darat Suwila Erpina, Petinggi Sumber Bangun KS, dan Ketua BUMK Sumber Bangun NA. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved