Ekonomi dan Bisnis

Soal Harga Cabai Terbaru, Menko Perekonomian Ingatkan Saat Ini Musim Penghujan

Di berbagai daerah, komoditi cabai sedang pedas harganya. Seperti halnya yang terjadi seperti di Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Cabai di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur mengalami kenaikan harga akibat cuaca hujan beberapa pekan belakangan. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO - Di berbagai daerah, komoditi cabai sedang pedas harganya. Seperti halnya yang terjadi seperti di Kalimantan Timur.

Cabai sering kali naik harga, karena itu harus disikapi oleh negara atau pemerintah. 

Kali ini melalui Menteri Perekonomian yang menyatakan tegas atas kondisi komiditi cabai harganya meningkat. 

Pada Oktober 2021, cabai merah menyumbang andil mencapai 0,05 persen atau mengalami inflasi sebesar 20,86 persen secara bulanan.

Baca juga: Harga Sembako di Pasar Induk Sangatta Utara Kutim Naik, Cabai Sudah Rp 40 Ribu per Kg

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok Kutai Timur, Cabai Lokal Turun Jadi Rp 70 Ribu dalam Sepekan Terakhir

Baca juga: Pasokan Cabai dan Ayam Ras Melimpah, Berimbas Tekanan Inflasi Rendah, Deflasi Tarakan 0,13 Persen

“Kenaikan komoditas hortikultura, semisal aneka cabai, seperti yang terjadi di Oktober ini perlu kita waspadai bersama-sama," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

"Mengingat saat ini telah masuk musim penghujan yang biasanya memang mengurangi produktivitas tanaman hortikultura,” sambungnya.

Komoditas pangan lainnya yang mengalami kenaikan harga dan memberikan andil inflasi yakni minyak goreng (0,05 persen) dan daging ayam ras (0,02 persen).

Pada Oktober 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,12 persen.

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Induk Sangatta Utara Kutim Naik, Tembus Rp 60 Ribu per Kg

Penyebab utama dari inflasi tersebut adalah kenaikan tarif tiket pesawat.

Inflasi kelompok transportasi sebesar 0,33 persen secara bulanan dan memberikan andil sebesar 0,04 persen, yang utamanya disumbang oleh kenaikan harga pada tarif angkutan udara dengan andil 0,03 persen.

Menurut Airlangga, naiknya tarif tiket pesawat tak lepas dari penurunan level PPKM yang mendorong mobilitas masyarakat terus meningkat.

Sementara itu, komponen harga bergejolak (Volatile Food/VF) juga mengalami inflasi sebesar 0,07 persen secara bulanan, dan 3,16 persen secara tahunan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Perekonomian: Kenaikan Harga Cabai Perlu Kita Waspadai 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved