Berita Pemkab Mahakam Ulu
Hadiri Paripurna PAW DPRD Mahulu, Wabup Yohanes Avun Berharap Sinergi
Mewakili Bupati Bonifasius Belawan Geh, Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu) Yohanes Avun menghadiri rapat paripurna DPRD, dengan agenda
TRIBUNKALTIM.CO - Mewakili Bupati Bonifasius Belawan Geh, Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu) Yohanes Avun menghadiri rapat paripurna DPRD, dengan agenda pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam rapat paripurna itu, diambil sumpah janji jabatan kepada Feberianus Yoel sebagai PAW anggota DPRD Mahulu masa sisa waktu 2019-2024, menggantikan Jaang yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan dan dihadiri anggota DPRD secara langsung di gedung Bapelidbangda maupun virtual, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Platform Indonesiana Promosikan Mahulu, Wabup Buka Workshop Peningkatan Tata Kelola Festival Budaya
Dalam sambutannya, wabup menyampaikan, PAW merupakan proses politik yang wajib dilakukan untuk pengisian kekosongan anggota DPRD.
Kepada anggota dewan yang baru dilantik, diharapkan segera menyesuaikan diri.
"Segera mempelajari aturan tata tertib agar bisa memahami, selanjutnya melakukan tugas dan fungsinya sebagai anggota legeslatif," ucapnya.
Baca juga: Tinjau Pemilihan Petinggi Kampung, Bupati dan Dandim Pantau TPS di Long Pahangai
Di sisi lain, wabup berharap anggota DPRD bisa bersinergi dengan Pemkab Mahulu, sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Mahulu.
"Selanjutnya kepada keluarga almarhum Jaang, atas nama pribadi dan Pemkab Mahulu, kami menyampaikan dukacita yang mendalam. Kita semua telah kelihangan salah satu putra terbaik Mahulu. Kemudian kepada yang baru dilantik, kami ucapkan selamat bertugas," ujarnya. (adv)