Virus Corona di Kaltara
BPOM Perbolehkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, IDAI Kaltimtara Pastikan Aman
Pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
Nantinya anak di rentang usia tersebut akan mendapatkan vaksin Covid-19 merk Sinovac.
Pihak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kaltimtara mengaku mendukung vaksinasi tersebut.
Menurut Anggota IDAI Kaltimtara Franky Sientoro, vaksinasi Covid-19 jauh lebih aman bila dibandingkan vaksinasi DPT atau Difteri, Pertusis dan Tetanus.
Hal tersebut dilihat dari rendahnya angka Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI.
Baca juga: Belum Ada Juknis, Dinkes Bontang Perkirakan Vaksinasi Anak Dilaksanakan Tahun Depan
Baca juga: Jadwal Pemberian Dosis Kedua Sinovac di Tarakan, Fokus Vaksinasi Anak dan Ibu Hamil
Baca juga: Soal Vaksinasi Anak, Tim Satgas Covid-19 Bontang Rencanakan Gelar di Sekolah
"Kami mendorong vaksinasi pada anak," kata Franky Sientoro, Kamis (4/11/2021).
"Dan KIPI di Covid-19 ini jauh lebih rendah dibanding vaksinasi DPT, karena banyak anak-anak yang kejang setelah vaksinasi DPT tapi untuk Covid-19 itu tidak ada. Artinya vaksinasi Covid-19 ini lebih aman, dibandingkan vaksin rutin DPT," tambahnya.
Ia menilai, nantinya pemberian dosis vaksin kepada anak kemungkinan besar akan sama bagi pemberian kepada anak usia 12-17 tahun.
"Untuk kemungkinan dosis Sinovac kemungkinan akan sama 0,5 ml ya," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua IDI Kaltara.
Pihaknya berharap, nantinya vaksinasi bagi anak dapat dilakukan di sekolah, dan tiap anak yang divaksinasi telah mengantongi surat persetujuan dari orang tua.
"Mungkin lebih bagus di sekolah ya, jadi jemput bola, dan kita ingin juga sebelum vaksinasi dilakukan itu ada surat persetujuan dari orangtua juga ya," ujarnya.
Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengaku, pihaknya masih menunggu surat edaran dan petunjuk teknis dari Kemenkes RI terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Baca juga: Soal Vaksinasi Anak di Sekolah, Kepsek SMAN 1 Tanjung Selor Sebut Belum Dibahas secara Detail
Bila sudah mendapatkan petunjuk teknis, pihaknya segera mendorong vaksinasi bagi anak tersebut.
"Kami masih menunggu petunjuk teknisnya, memang sudah keluar izinnya dari BPOM," kata Agust Suwandy.
"Tapi secara resmi untuk memulai vaksinasi itu harus mendapatkan surat edaran dari Kemenkes dan petunjuk teknisnya jadi kami masih menunggu," tuturnya. (*)