Bantuan Sosial

Cara Cairkan BSU Bagi yang Tak Miliki Rekening Himbara, Cek Subsidi Gaji Melalui bsu.kemnaker.go.id

Setiap pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima BSU, akan mendapatkan bantuan untuk dua bulan sekaligus yaitu senilai Rp 1 juta.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI - Ternyata mudah! Cara mengecek BLT karyawan alias BSU subsidi gaji sudah dapat atau tidak. Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan atau disebut juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU Jamsostek senilai Rp 1 juta. 

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU.
Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU. (Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)

Baca juga: Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Diperluas, Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima BSU

2. Login Website BPJS Ketenagakerjaan

- Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan;

- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

3. Kirim WhatsApp ke 081380070175

- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175;

- Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";

- Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.

Baca juga: Kemnaker Tambah Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Nama dan Kriteria Penerima BSU

4. Hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan

- Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;

- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;

- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved