Kartu Prakerja

Survei Evaluasi ke-3 Kartu Prakerja Telah Dibuka, Segera Ikuti dan Dapatkan Insentifnya

Peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja tidak hanya mendapatkan insentif biaya mencari kerja.

Editor: Diah Anggraeni
Instagram prakerja.go.id
Selain mendapatkan insentif biaya mencari kerja, penerima Kartu Prakerja juga bisa mendapat insentif setelah melakukan pengisian survei evaluasi. 

Peserta seleksi Kartu Prakerja yang lolos diharuskan untuk mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Batasan waktu pembelian pelatihan pertama yakni 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Hal ini sesuai Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Pembelian pelatihan menggunakan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta di platform digital yang bekerja sama.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Survei Evaluasi ke-3 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Ikuti dan Dapatkan Insentif, Berikut Caranya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/04/survei-evaluasi-ke-3-kartu-prakerja-sudah-dibuka-ikuti-dan-dapatkan-insentif-berikut-caranya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved