Minggu, 26 April 2026

Berita Tarakan Terkini

Andai Terbukti Melanggar Kasus Asusila, Oknum Guru di Tarakan Dipecat

Kepala Cabang Disdikbud Kaltara Kota Tarakan, Akhmad Yani, menanggapi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan salah seorang oknum guru.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Akhmad Yani, Kepala Cabang Tarakan Disdikbud Kaltara, menanggapi persoalan oknum guru yang terlibat dalam kasus pencabulan, pihaknya dalam hal ini sudah menerima dan mengetahui kejadian tersebut. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

"Tidak kurang-kurangnya kita meminta itu. Dalam perjalanannya, dalam kami jumlah banyak kami juga tidak mengingikan ini terjadi," ujarnya.

Baca juga: Kasus Asusila Oknum Dosen di Balikpapan, Walikota Rahmad Masud: Lebih Bagus Kalau Dihukum Kebiri

Ini menjadi motivasi dan stimulus tambahan untuk terus melakukan pembinaan baik kepada tenaga pendidik dan kependidikan.

Oknum sendiri berstatus ASN dan bukan guru PTT. Ia berharap dengan kejadian ini, tidak terulang lagi dilakukan para pendidik. Bahkan indikasi saja tidak bagus lanjutnya.

Artinya pelanggaran kode etik berat itu, indikasinya sudah tidak bagus. Jadi kita berharap teman-teman mau instrospeksi diri.

Bertingkah laku, bersikaplah sesuai dengan normal ketentuan yang ada.

"Baik sebagai pribadi, sebagai kepala keluarga sebagai ASN semua harus senantian instrospeksi diri," ujarnya.

Sehinga tindakan yang diambil sesuai dengan norma ketentuan yang berlaku. Ia jujur sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi seperti kasus saat ini.

Ia menegaskan jika terbukti, maka bisa dikatakan oknum melakukan pelanggaran kode etik berat dengan backround profesinya sebagai seorang guru.

Tentu kalau terbukti. Nanti yang memutuskan tim. Sanksinya nanti belum bisa saya katakan dipecat karena saya tidak ingin mendahului hasil investigasi secara utuh.

"Ranah kami hanya menyampaikan dan keputusan diambil secara utuh dengan melibatkan Disdikbud khusunya Bidang GTK," jelasnya.

Kemudian nanti melibatkan BKD jika sudah ada keputusan final dan berjenjang akan ada laporan yang disampaikan kepada atasan langsung.

"Dalam hal ini pejabat pembina kepegawaian di Provinsi Kaltara," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved