Berita Balikpapan Terkini

Baru 5 Developer Perumahan di Balikpapan yang Serahkan Aset ke Disperkim

Dinas Perumahan dan Pemukiman Balikpapan mencatat, baru lima pengembang perumahan yang sudah menyerahkan aset fasum

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Balikpapan, Ketut Astana, 40 persen digunakan untuk fasilitas umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (fasos) yang ke depannya, akan diserahkan ke pemerintah daerah. Dan menjadi aset pemerintah daerah, Jumat (5/11/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perumahan dan Pemukiman Balikpapan mencatat, baru lima pengembang perumahan yang sudah menyerahkan aset fasum dan fasosnya kepada pemerintah.

Lima developer itu antara lain, Perumahan Balikpapan Baru (BB), Balikpapan Permai (BP), Balikpapan Regency, Sinarmas Wisesa yang mengembangkan Grand City dan PT Wijaya Karya (Wika).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Balikpapan, Ketut Astana kepada TribunKaltim.co.

“Kalau Regency kami baru minta. Karena dia lambat menyerahkan data. Kami baru minta tanah untuk sarana pendidikannya. Diminta oleh Disdik,” ujarnya di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantna Timur pada Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan

Baca juga: Mulai Ramai Penduduk, Warga Pesona Bukit Batuah Balikpapan Belum Dilengkapi Fasum Masjid

Baca juga: Warga Perumahan Jokowi Pesona Bukit Batuah Balikpapan, Beli Air Bersih Lebih Mahal dari Harga Bensin

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, lanjut Ketut, sudah berencana membangun sekolah tingkat SMP yang akan dikembangkan di perumahan Regency.

“Artinya kami ambil duluan,” ucapnya.

Ia menyebut sebenarnya semenjak 2013, proporsi kawasan pemukiman terbagi menjadi dua kategori.

Yakni kawasan komersial porsinya 60 persen yang bisa dibangun kavling ruko dan sebagainya.

Sedangkan 40 persen digunakan untuk fasilitas umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (fasos) yang ke depannya, akan diserahkan ke pemerintah daerah. Dan menjadi aset pemerintah daerah.

Baca juga: Grup WhatsApp Beredar Pesan Waspada Hujan Longsor Lokasi Pesona Bukit Batuah Balikpapan jadi Sorotan

Ketut Astana mengakui, penyerahan data aset dari pengembang perumahan kepada Pemkot Balikpapan tidak mudah. Ada banyak data yang diperlukan.

Ia mencontohkan pihak developer perlu memastikan dimensi drainase di suatu kawasan perumahan, spesifikasi konstruksi, dan sebagainya.

“Kan tidak semua developer ditunjang dengan konsultan yang baik. Lain kalau sekelas Grand City, manajemennya bagus,” urainya.

Wika juga dianggapnya demikian. Karena perusahaan besar biasanya sudah berpengalaman dan bekerja secara profesional.

Baca juga: Menara di Belakang Perumahan Jokowi Pesona Bukit Batuah Balikpapan Nyaris Ambruk, Warga Khawatir

Sementara pengembang lainnya harus menyewa konsultan dengan proses pembayaran yang tersendat, sehingga memengaruhi kinerjanya.

"Misalnya konsultan dibayar 2013, tahun depannya tidak dibayar. Baru sekarang diminta membuat data yang baru. Ini yang menjadi kesulitan kami,” keluh Ketut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved