Kartu Prakerja

Insentif Kartu Prakerja Belum Juga Cair? Simak Syarat dan Faktor Penyebabnya

Pemerintah telah mengumumkan hasil pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22. Bagi kamu yang dinyatakan lolos, langkah selanjutnya adalah mengikuti

Editor: Diah Anggraeni
prakerja.go.id
Bagi kamu yang telah dinyatakan lulus Kartu Prakerja, kamu harus memenuhi beberapa syarat agar insentifnya bisa segera cair. Berikut syarat dan faktor penyebab insentif gagal dicairkan. 

- Selamat, kamu berhasil menyambungkan rekening atau e-wallet kamu!

Baca juga: Ingin Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja? Berikut Syarat dan Cara Sambung Rekening atau e-Wallet

Bagi kamu yang telah dinyatakan lulus Kartu Prakerja, kamu harus memenuhi beberapa syarat agar insentifnya bisa segera cair.

Berikut syarat agar insentif Kartu Prakerja bisa cair:

- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

- Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

- Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

- Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu

- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id

- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Diumumkan Hari Ini, Cek di Laman prakerja.go.id

Lantas, bagaimana jika peserta Kartu Prakerja masih mengalami kendala dalam mencairkan dana insentif?

Melansir akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, bagi kamu yang masih mengalami kendala terkait pencairan dana insentif, silakan simak informasi berikut.

1. Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan kamu sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard kamu.

Lalu, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

2. Jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard, mohon ditunggu.

Pencairan insentif dilakukan secara bertahap.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved