Berita Berau Terkini
Optimistis Wisata Berau Bangkit dengan Persyaratan, Hanya Menggunakan Antigen
Terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 56 tahun 2021 membawa kabar baik bagi wisata nasional termasuk Kabupaten Berau
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 56 tahun 2021 membawa kabar baik bagi wisata nasional termasuk Kabupaten Berau.
Dalam instruksi tersebut tentang perubahan Inmendagri Nomor 54 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1, Covid-19.
Berlaku untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Terdapat poin yang memberikan kemudahan bagi calon wisatawan yang rata-rata masuk Berau menggunakan transportasi udara. Dari sebelumnya wajib menyertakan syarat PCR menjadi syarat antigen saja.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Masrani, menjelaskan kabar baik itu tentu bisa membangkitkan geliat sektor pariwisata Berau.
Baca juga: Jadi Objek Wisata, Kepulauan Derawan Berau Wajib Bebas Rabies
Baca juga: Awan Stratokumulus Terlihat dari Perairan Pulau Derawan Berau, BMKG Angkat Bicara
Baca juga: Bangun BTS di Akhir Tahun, Tempat Wisata Pulau Maratua akan Terlepas dari Wilayah Blank Spot
Diakuinya, memang butuh proses untuk kedatangan wisatawan, namun ia yakin dengan syarat hasil tes antigen negatif sudah bisa masuk. Akan menarik wisatawan berkunjung.
“Tentu masyarakat sudah rindu untuk pergi berlibur minimal wisatawan Kaltim dulu,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (5/11/2021).
Ia melanjutkan, saat ini seluruh wisata di Berau telah resmi dibuka. Meskipun masih dalam penerapan PPKM level 3. Dengan turunnya kasus Covid-19, membuat wisatawan tidak khawatir lagi datang ke Bumi Batiwakkal.
“Selama ini kita masih takut untuk membuka wisata secara luas. Namun, dengan kasus yang terus melandai, kita mulai berbenah,” katanya.
Diakuinya, meskipun harga PCR saat ini telah Rp 300 ribu. Menurutnya itu masih memberatkan bagi masyarakat. Dengan adanya instruksi Mendagri tersebut, membuat masyarakat khususnya pelaku usaha bisa sedikit lega.
Baca juga: Pulau Maratua Bakal Bangun Patung Soekarno Setinggi 7 Meter, Anggaran dari Pemerintah Pusat
Karena, usaha yang selama ini mati suri mulai kembali menunjukan geliatnya. Terlebih, Berau memiliki banyak destinasi wisata yang sudah tersohor hingga manca negara.
“Kita punya Derawan, Maratua, Biduk Biduk. Dan masih banyak lagi yang harus kita kembangkan terus,” ujarnya.
Kemudian, nanti saat libur natal dan tahun baru (Nataru) ini, Masrani yakin, jumlah wisatawan akan meningkat. Ia meminta dengan khusus kepada pelaku usaha, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, jangan sampai lengah.
“Kalau antisipasi itu pasti. Saya yakin, pelaku usaha juga benar-benar menjaga prokes. Mereka tentu tidak ingin, kembali ke masa penutupan akses wisata lagi,” bebernya.
Ia melanjutkan, Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Derawan, Maratua dan Biduk-Biduk, masuk dalam daftar 88 destinasi pariwisata nasional (DPN).
Baca juga: Polsek Biduk-biduk Berau Patroli Laut, Cegah Ilegal Fishing Hingga Pencurian Telur Penyu
Masuknya Berau dalam KSPN tentu menjadi modal untuk mempromosikan pariwisata yang ada. Berau akan menjadi prioritas pembangunan pariwisata nasional tahun 2020-2025.
“Memang ada kendala saat pembangunan, yakni Covid-19 itu,” pungkasnya. (*)