Virus Corona di Penajam

UPDATE Angka Covid-19 di PPU, Dua Hari Nihil Kasus Corona, Satgas Tetap Ingatkan Prokes

Perkembangan terbaru mengenai penanganan pandemi Covid-19 per Minggu (7/11/ 2021) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPU, dr. Jansje Grace Makisurat. Meskipun kasus Covid-19 turun, ia meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Perkembangan terbaru mengenai penanganan pandemi Covid-19 per Minggu (7/11/ 2021) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Kasus Covid-19 mengalami penurunan yang sangat signifikan dalam beberapa pekan.

Menurut data yang dihimpun dari Satgas Covid-19 Kabupaten PPU, sejak 6-7 November 2021 tidak ada penambahan kasus Covid-19.

Adapun Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara kumulatif mencapai angka 4.438 kasus di antarnya 1 kasus masih dalam perawatan kesembuhan di RSUD, 8 kasus menjalani isolasi mandiri (isoman), 231 kasus dinyatakan meninggal dunia dan 4.198 kasus dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Jika dilihat per kecamatan, kasus Covid-19 didominasi di wilayah Kecamatan Penajam sebanyak 4 kasus, disusul Kecamatan Sepaku, Kecamatan Babulu dan Kecamatan Waru masing-masing dengan 2 kasus.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Kaltim Gandeng BPBD dan Dinkes Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Baca juga: Satgas Covid-19 Kutim Berhasil Capai Target Vaksinasi 50 Persen, Sasaran Lansia Masih Jadi Kendala

Baca juga: 36 Berkas Penerima Santunan Covid-19 di Paser Belum Penuhi Syarat, Ahli Waris Harus Lengkapi Syarat

Melihat perkembangan kasus Covid-19 semakin menurun, Kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus Jubir Satgas Covid-19, dr. Jansje Grace Makisurat, tetap meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

"Meski demikian, masyarakat tetap wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, kurangi kerumunan dan sebaiknya tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan dulu," kata dr Jansje Grace Makisurat, Minggu (7/11/2021). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved