Berita Kukar Terkini
Jalankan Program Kredit Kukar Idaman, Pemkab Kutai Kartanegara Bantu Modal Pengembangan UMKM
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di masa pemerintahan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin sangat serius memperhatikan da
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di masa pemerintahan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin sangat serius memperhatikan dan peduli terhadap kesejahteraan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kukar.
Dari data pemkab Kukar, petumbuhan UMKM di Kukar semakin bertambah tiap tahunnya, namun dalam mempertahankan usahanya, tidak sedikit para pelaku UMKM terkendala masalah permodalan atau dana.
Terlebih saat ini para pelaku usaha berada di tengah pandemi Covid-19, yang mana kebanyakan dari pelaku usaha yang mengaku mengalami penurunan omset hingga kebangkrutan, akibat terbatasnya ruang gerak masyarakat dan pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas perekonomian.
Oleh sebab itu, Bupati Kukar Edi Damansyah di masa pemerintahannya memasukkan lima program dalam dedikasinya yang menyentuh langsung kepada para pelaku UMKM.
Salah satunya yang telah berjalan, yakni memberikan program Kredit Kukar Idaman (KKI), di mana program tersebut memberikan penambahan modal untuk pengembangan usaha.
Baca juga: Peningkatan Potensi Ekonomi Digital untuk Mendukung UMKM
Baca juga: Bupati Edi Damansyah Berkomitmen Perhatikan Kesejahteraan Pemuda dan Pelaku UMKM di Kukar
Baca juga: 9 Produk UMKM di Penajam Paser Utara Masuk Retail Modern, Siap Bersaing di Tingkat Nasional
"Program ini bekerja sama dengan Bankaltimtara cabang Tenggarong," ujar Edi Damansyah belum lama ini.
Ia menjelaskan, program KKI tersebut diberikan kepada pelaku usaha dengan bunga 0 persen, proses cepat, berbiaya rendah.
"Dan persyaratannya pun lebih mudah dibandingkan kredit reguler lainnya," ucapnya. (adv/kominfokukar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bupati-kukar-edi-damansyah-didampingi-istri-saat-mengecek-stan-umkm.jpg)