Berita Penajam Terkini
Komisi II DPRD PPU Sebut Pengalihan Pelabuhan Benoa Taka Sepihak Dari Bupati
Wakidi menilai pengalihan pengelolaan pelabuhan dilakukan secara sepihak dari pemerintah daerah tanpa melibatkan DPRD PPU
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakidi menyayangkan, kebijakan pengalihan pengelolaan Pelabuhan Benoa Taka dari Dinas Perhubungan PPU kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.
Wakidi menilai pengalihan pengelolaan pelabuhan dilakukan secara sepihak dari pemerintah daerah tanpa melibatkan DPRD PPU
"Kebijakan Bupati itu yang sepihak seharusnya semua berkaitan dengan masalah kerja sama dengan pihak ketiga atau dengan daerah lain itu, harus mendapat persetujuan DPRD. S
ejauh ini tidak ada (persetujuan khusus masalah pengelolaan aset). makanya sepihak saja dari pihak eksekutif saja.
Pemerintahan ini kan DPRD dan bupati ya engak bisa dia hanya mengambil keputusan peraturan bupati sendiri. Harus mendapatkan persetujuan DPRD," kata Wakidi, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Segel Kapal Ponton di Pelabuhan Benuo Taka PPU Dilepas, Plt Sekda: Dokumen Lengkap
Baca juga: Gegara PT PMA Muat Batubara Tanpa Izin, Pemkab PPU Kembali Tutup Pelabuhan Benuo Taka
Baca juga: Pelabuhan Benuo Taka Kini Dikelola Perusda, Ketua DPRD PPU: Kami Belum Tahu
Disebutkan Wakidi, sejak pengalihan Pelabuhan Benuo Taka oleh Perumda Benuo Taka pada Februari hingga November 2021, pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelola pelabuhan hanya sekitar Rp 2 miliar lebih.
Berbanding jauh saat pelabuhan dikelola oleh Dinas Perhubungan tahun 2021 lalu mendapatkan sekitar Rp ,6,3 miliar. Sementara target di tahun 2021 ini adalah Rp 7 miliar.
"Yang jelas kita mempermasalahkan jauhnya target PAD yang di peroleh perumda," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-komisi-ii-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-dprd-wakidi-09.jpg)