Berita Pemkab Kutai Barat

Kubar Wujudkan Transaksi Nontunai, TP2DD Sosialisasi Pemungutan Retribusi kepada Pedagang

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Barat bersama Bankaltimtara Cabang Sendawar melakukan Sosialisasi Pemungutan Retribusi Pelayanan

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Kepala TP2DD Kubar, Yuli Permata Mora melakukan sosialisasi pemungutan retribusi pelayanan pasar secara nontunai di halaman Pasar Olah Bebaya, Kecamatan Melak, Kamis (4/11/2021) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Barat bersama Bankaltimtara Cabang Sendawar melakukan Sosialisasi Pemungutan Retribusi Pelayanan Nontunai kepada para pedagang di Pasar Olah Bebaya, Kecamatan Melak.

Sosialisasi yang dilaksanakan di halaman Pasar Olah Bebaya memperkenalkan aplikasi Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS), Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Bupati Kubar Serahkan Bantuan 1.270 Paket Kesehatan dari Kemensos, Disalurkan Melalui Karang Taruna

Kepala Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Yuli Permata Mora SE MSi menjelaskan, transaksi elektronik digunakan untuk mendukung pemerintah menjalankan program pembayaran nontunai.

"Nantinya penggunaan uang tunai dalam pemungutan pajak dan retribusi akan ditinggalkan. Paling tidak mekanisme pembayaran bisa langsung di bank, transfer atau menggunakan QRIS," ujar Yuli Permata Mora.

Bank Indonesia telah mencanangkan gerakan nasional non tunai pada 14 agustus 2014 yang bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar yang akan mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efisien dan efektif.

Baca juga: Dialog Interaktif Pemkab Kubar dengan TVRI Kaltim, Bahas Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Yuli Permata Mora menjelaskan, transaksi nontunai diterapkan pada semua belanja pemerintah.

Transaksi penerimaan di antaranya penerimaan pajak, penerimaan retribusi maupun penerimaan sumber lainnya yang sah.

Salah satu penerimaan dari retribusi pelayanan pasar, selama ini disetorkan pihak kecamatan ditujukan sebagai pengelola pasar secara tunai, nantinya para pedagang melakukan pembayaran retribusi menggunakan aplikasi QRIS yang dipasang di ponsel dan secara teknis dijelaskan oleh Bankaltimtara.

Secara khusus, kepala TP2DD berterima kasih kepada Bankaltimtara yang terus semangat bersinergi membantu Pemkab Kubar menyukseskan program-program pembangunan, khususnya pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Dekranasda Promosikan Budaya Kubar Melalui Lomba Cerita Wastra

Diharapkan, Bankaltimtara terus memberikan edukasi gambaran pilihan dan penggunaan kanal-kanal pembayaran transaksi nontunai, salah satunya QRIS kepada PD teknis pengelola retribusi, pelaku usaha dan masyarakat umum.

Secara khusus Disdagkop melalui UPT pengelolaan pasar dapat mengkoordinir pemungutan retribusi pelayanan pasar menggunakan transaksi nontunai.

Kepada para pedagang juga diharapkan dapat segera menggunakan transaksi non tunai dalam membayar retribusi pasar, menerima pembayaran dari pembeli, maupun dalam transaksi belanja ke pemasok. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved