Berita Kaltim Terkini

Kunjungan Aorda Kaltim, Pemprov Beri Sikap soal Pergantian Ketua DPRD Makmur HAPK

Pergantian Ketua DPRD Kaltim terus bergulir. Pihak DPRD Kaltim akan mengirimkan surat rekomendasi ke gubernur terkait pergantian Makmur HAPK

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Aliansi Pimpinan Ormas Daerah (Aorda) Kaltim mendatangi kantor Gubernur, Senin (8/11/2021). Mereka berharap agar Gubernur menunda proses pergantian ketua DPRD sembari menunggu putusan Pengadilan Negeri. TRIBUNKALTIM CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pergantian Ketua DPRD Kaltim terus bergulir. Pihak DPRD Kaltim akan mengirimkan surat rekomendasi ke gubernur terkait pergantian Makmur HAPK sebagai ketua DPRD Kaltim.

Nantinya surat tersebut diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses, apakah sah atau tidak, pergantian Ketua DPRD.

Namun, menurut Aliansi Pimpinan Ormas Daerah (AORDA) Kalimantan Timur, pergantian Ketua DPRD tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Salah satu faktor adalah penentuan pergantian dilanjutkan di tengah agenda rapat paripurna tanggal 2 November silam.

Baca juga: Golkar Targetkan 200 Persen Kursi di DPRD Kaltim, Nidya Listiyono Beberkan Modal yang Harus Dipenuhi

Baca juga: Akademisi Nilai Pergantian Ketua DPRD Kaltim Sebelum Menunggu Putusan Pengadilan Dianggap Keliru

Baca juga: Dugaan Praktek Gratifikasi, Kubu Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Akan Lakukan Investigasi

Pada waktu itu tidak ada sama sekali agenda lanjutan pergantian Ketua DPRD.

Usai datangi DPRD Kaltim, Aorda melanjutkan ke kantor Gubernur Kaltim.

Tujuannya untuk menyatakan sikap untuk menunda pergantian ketua DPRD sembari menunggu hasil putusan pengadilan Negeri.

Dalam kesempatan tersebut asisten III Administrasi Umum Pemprov Kaltim Fathul Alim, Senin (8/11/2021) menerima sikap dari Aorda tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Reses di Berau, Perjuangkan Rumah Layak Huni di Teluk Sumbang

Pernyataan sikap dari 37 ormas ini nantinya diteruskan ke Gubernur.

"Nanti Pak Gubernur akan bersikap. Sikapnya apa, saya tidak tahu. Tapi yang jelas akan ada tindak lanjut terkait pernyataan sikap ini," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Aorda Kaltim M. Djailani, mengatakan pernyataan sikap itu untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan terkait isu pergantian ketua DPRD Kaltim.

Apalagi menjelang Kaltim ditetapkan sebagai ibukota negara, agar suasana sejuk dan kondusif menjadi prioritas.

Baca juga: Banmus Selaraskan Kegiatan DPRD Kaltim, Susun Sejumlah Agenda Kegiatan Masa Sidang III Tahun 2021

"Supaya Kalimantan Timur tidak menjadi kegaduhan, apalagi saat ini sedang gencar-gencarnya kita mempersiapkan fisik dan mental akan kepindahan Ibu Kota Negara," ucapnya.

Pihaknya memiliki tiga sikap yang direspon oleh DPRD maupun Pemprov Kaltim.

Sikap pertama yaitu, DPRD dianggap telah melakukan cacat hukum dalam proses pergantian Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim.

Sebab pada rapat paripurna tanggal 2 November lalu, tidak ada agenda pembahasan pergantian Ketua DPRD.

Baca juga: Imbas Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Gugat Golkar Rp 33 Miliar

Kedua, pihaknya meminta agar DPRD Kaltim menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Di poin ketiga ia meminta agar DPRD menghentikan sementara pergantian Ketua DPRD sembari menunggu hasil Inkracht dari pengadilan negeri.

"Kami menyampaikan putusan tersebut adalah cacat hukum, karena bersangkutan Pak Makmur HAPK masih berproses gugatan hukum di Pengadilan Negeri Samarinda," katanya.

Apapun yang dilakukan teman-teman di DPRD yang menjunjung hukum yang berlaku.

"Tentunya mesti menghargai proses hukum yang berlaku," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved