Investasi Bodong Terbongkar

Polisi Sita 30 Barang Bukti Hasil Kejahatan Investasi Bodong Beezi, Ada Mobil hingga Perhiasan Emas

Dari penipuan berkedok investasi yang dilakukan tersangka MD (24), wanita kelahiran Samarinda ini, merugikan korban hingga mencapai Rp 63 miliar.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan investasi bodong oleh seorang tersangka asal Kota Samarinda yang menjerat korban yang tersebar di seluruh Indonesia, Senin (8/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dari penipuan berkedok investasi yang dilakukan tersangka MD (24), wanita kelahiran Samarinda ini, merugikan korban hingga mencapai Rp 63 miliar.

Adapun uang yang ditarik oleh tersangka dari para korban, bukan digunakan sesuai mekanisme investasi, melainkan hanya diputar dari sati nasabah ke nasabah lain, sebagian digunakan untuk keperluan pribadi.

Investasi atau arisan bernama Beezi ini, kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, terakhir beroperasi pada Mei 2021 kemarin.

Hal tersebut lantaran tersangka tidak lagi memiliki jumlah dana yang cukup untuk memberikan keuntungan pada nasabahnya.

"Namun kita berhasil menyita barang bukti yang masih dipegang dan dimiliki oleh pelaku, di antaranya adalah satu unit mobil serta uang cash yang bisa kita tarik dari rekening tersangka," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (8/11/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Kaltim Bongkar Modus Investasi Bodong dan Arisan Online, Jerat Banyak Korban

Baca juga: Mahasiswa di Balikpapan Tipu Investor, OJK Ingatkan Kalimantan Timur Rawan Investasi Bodong

Baca juga: Beraksi Seorang Diri, Tersangka Investasi Bodong di Balikpapan Terancam 4 Tahun Penjara

Rinciannya, ada 30 barang bukti yang berhasil disita oleh Polda Kaltim dari hasil kejahatan tindak pidana penipuan ini.

Adapun barang bukti tersebut berupa:

- 1 buah buku Rekening Bank Mandiri

- 1 buah buku Rekening Bank BCA

- 1 buah buku Rekening Bank BRI

- 1 lembar fotocopy bukti transfer sms banking berhasil

- 2 lembar foto copy bukti transfer sms banking berhasil

- 11 lembar rekening koran bank BCA

- 18 lembar rekening koran Bank Mandiri

- 1 buah ponsel merk Oppo Reno 5

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved