Berita Nasional Terkini
REAKSI Wagub DKI Menyoal Rencana Reuni PA 212 Digelar di Monas, Minta Pertimbangkan Kondisi Pandemi
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 memikirkan dan mempertimbangkan kembali rencana gelaran reuni.
TRIBUNKALTIM.CO - Rencana reuni PA 212 yang digelar di monas mengundang reaksi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana bakal kembali mengadakan reuni bertepatan pada 2 Desember mendatang. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua PA 212 Slamet Ma'arif.
Hal senada juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin yang menyatakan rencananya reuni itu akan digelar di kawasan Monas.
Hanya saja kata mantan Pengurus Front Pembela Islam (FPI) itu, saat ini pihaknya masih menunggu izin dari pihak kepolisian agar agenda tersebut bisa terlaksana.
Sebagai informasi, jika rencana ini terlaksana maka reuni PA 212 ini akan menjadi yang pertama kali kembali digelar setelah sebelumnya ditiadakan pada 2020.
Baca juga: Terungkap Motif Baru Reuni Akbar 212, Targetkan 7 Juta Peserta, Terkait Habib Rizieq dan Laskar FPI
Baca juga: Masih Tunggu Situasi Politik, PA 212 Belum Dukung Anies Baswedan Maju di Pilpres 2024
Baca juga: SIKAP tak Terduga PA 212 Belum Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Penyebabnya Gara-gara Hal Ini
Adapun hal yang membuat reuni PA 212 batal pada tahun lalu, karena terkendala izin dari beberapa pihak terlebih saat itu angka penyebaran pandemi Covid-19 masih tinggi di Indonesia.
Sebagai gantinya, PA 212 melakukan kegiatan dialog yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab serta 100 tokoh dan ulama lain.
Menanggapi hal tersebut, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 memikirkan dan mempertimbangkan kembali rencana gelaran reuni akbar pada awal Desember 2021 di Monas.
Dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Reuni PA 212 Rencana Digelar di Monas, Wagub DKI: Sebaiknya Dipikirkan Kembali, Riza Patria meminta agar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dipertimbangkan kembali hingga Jakarta aman dari pandemi Covid-19.
"Tentu harapan kita semua kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi penyebaran kita harap dipikirkan kembali, dipertimbangkan kembali sampai Jakarta betul-betul aman," kata Riza di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (7/11/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Meskipun saat ini Jakarta sudah memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 namun ia mengingatkan bahwa tidak serta merta bebas melakukan kegiatan yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.
"Harapan kita di Jakarta ini, sekalipun kita sudah memasuki level 1, kita bersyukur tapi tidak serta merta kemudian kita bebas melakukan kegiatan-kegiatan seperti sebelum ada pandemi," katanya.
Baca juga: Bursa Capres, Wagub DKI Tegaskan Gerindra Usung Prabowo, Reaksi Pegamat dan Sorotan Deklarasi Anies
Justru, kata Riza, pada akhir tahun lebih tepatnya libur natal dan tahun baru ditambah dengan kelonggaran PPKM Level 1, penularan Covid-19 dapat meningkat.
"Sekalipun vaksinnya sudah tinggi namun kami minta seluruh masyarakat tetap berada di rumah, karena rumah adalah tempat terbaik kita untuk terbebas dari Covid-19," katanya.
Ia meminta agar semua pihak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan bertanggung jawab khusunya pada potensi acara yang menyebabkan kerumunan.
"Untuk sebaik-baiknya untuk dipikirkan kembali, agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," katanya.

Absen 2 Tahun
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk pengajuan izin keramaian ke kepolisian.
"Insya Allah (digelar). Teknis dan lokasi kegiatan itu masih kita bahas. Izin kepolisian sedang disiapkan," ujar Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabar mengatakan, Reuni 212 pada 2021 akan tetap digelar seperti tahun-tahun sebelumnya.
Bernard menyebut detail mengenai kegiatan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal pengurus PA 212.
"Insya Allah akan digelar kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, untuk agenda kegiatannya seperti apa, dan polanya bagaimana, ini masih kami akan bahas dalam agenda rapat kami nanti," ungkapnya.
Untuk diketahui, Reuni 212 berawal dari adanya aksi yang digelar oleh ribuan massa di halaman Monumen Nasional, Jakarta, pada Jumat 2 Desember 2016.
Baca juga: NASIB Oknum Bidan Puskesmas Bila Terbukti Hina Ibu Hamil, Wagub DKI Riza Patria Angkat Bicara
Aksi ini bertujuan untuk "menyingkirkan" calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok, dari peta politik Ibu Kota.
Pasalnya, Ahok dinilai telah menodai agama Islam saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Absen tahun 2020
Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman sekarang menjabat Pangkostrad, mengancam akan menindak tegas jika Reuni 212 tahun 2020 tetap digelar.
Bukan tanpa alasan, Dudung menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melarang acara Reuni 212 lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Bahkan, kata Dudung, Front Pembela Islam (FPI) sendiri telah membuat surat pernyataan dan menyanggupi tidak menggelar acara reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
"Apakah nanti akan dibubarkan sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari Gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan reuni 212 karena itu melanggar Perda nomor 88 tahun 2020," kata Dudung saat diwawancarai reporter Kompas TV Dany Saputra, Senin (23/11/2020).
"FPI sendiri sudah menyanggupi sudah membuat surat pernyataan juga dia tidak akan melakukan Reuni 212," sambungnya.
Baca juga: Progres Rencana Hak Interpelasi Formula E Anies Baswedan, PDIP Bilang Jangan Takut, Respon Wagub DKI
Dudung menegaskan, jika ada pihak yang melanggar, aparat TNI bersama Polri tak segan untuk menindak tegas acara tersebut.
"Kalau misalnya ke depannya dia sudah membuat surat pernyataan kemudian dilanggar, nggak ada cerita, saya dengan polisi ya bertindak tegas," jelas Dudung.
Dia menambahkan, FPI harus patuh dengan aturan dan hukum yang berlaku, tidak boleh berindak semaunya sendiri.
"Enggak ada orang semaunya di sini. Semuanya seperti dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Ikuti atuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)