CPNS 2021

TERBARU! Peserta Gagal SKD Masih Bisa Ujian Ulang Imbas Temuan Kecurangan CPNS 2021? Begini Kata BKN

Akankah seluruh Seleksi CPNS 2021 diulang dan peserta gagal SKD masih bisa ujian ulang imbas temuan kecurangan CPNS 2021?

Editor: Doan Pardede
Serambinews.com @ISTIMEWA
KECURANGAN CPNS 2021 - (ilustrasi) Ibu asal Nagan Raya, Hj Hasanah bersama anaknya, Chayruel Wahied duduk di tangga hotel menunggu giliran mengikuti SKD CPNS Kejaksaan RI wilayah Aceh, Senin (27/9/2021). Chayruel dikabarkan tidak lulus passing grade. Akankah seluruh Seleksi CPNS 2021 diulang dan peserta gagal SKD masih bisa ujian ulang imbas temuan kecurangan CPNS 2021? simak ulasannya 

Kecurangan CPNS 2021 dengan modus remote access BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan BSSN melakukan penyelidikan, dan ditemukan adanya indikasi kecurangan dengan modus remote access dalam seleksi CASN di Buol, Sulawesi Tengah.

Dari hasil penyelidikan didapatkan bukti dukung indikasi kecurangan CPNS 2021 sebagai berikut:

- Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan

- Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi

- Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan

- Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol

Baca juga: Puan Maharani: Peserta Curang Tes CPNS Jangan Sampai Lolos

- Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi, baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol

- Rekaman kamera pengawas (CCTV).

Lalu, akankah seleksi CPNS 2021 diulang?

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menanggapi permintaan DPR untuk menggelar ulang seleksi CPNS 2021 secara menyeluruh usai muncul adanya dugaan kecurangan CPNS 2021.

Menurut Satya, kecurangan CPNS 2021 dalam proses seleksi CPNS hanya terjadi di sebagian kecil titik lokasi (tilok) ujian.

Namun, pihaknya tak menjawab saat ditanya apakah proses seleksi CPNS 2021 perlu diulang atau tidak.

"Kecurangan hanya terjadi di sebagian kecil tilok, dan terdeteksi," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).

Sanksi dari Kementerian

Lalu apa sanksi menanti 59 peserta CPNS 2021 terbukti curang tersebut?

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved