UHC Plus Pemkot Balikpapan Permudah Layanan Peserta JKN-KIS, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi

Terhitung 1 Oktober 2021, Pemerintah Kota Balikpapan telah mencapai jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada program

Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Kesehatan
Terhitung 1 Oktober 2021, Pemerintah Kota Balikpapan telah mencapai jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. 

Dalam skala nasional, terdapat 165 pemerintah daerah yang sudah mendapatkan predikat UHC yang terdiri dari 5 provinsi, 118 kabupaten, dan 47 kota.

Akan tetapi, Pemkot Balikpapan merupakan daerah pertama yang menerapkan program UHC Plus.

Sebagai informasi untuk masyarakat, bagi yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemkot Balikpapan, dapat menghubungi kelurahan setempat untuk validasi.

Baca juga: Pemerintah Kota Balikpapan Terapkan UHC Plus, Peserta JKN-KIS Dapatkan Layanan Digital

Apresiasi Dirut BPJS Kesehatan disambut baik oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.

Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang luar biasa untuk menjalankan jamian kesehatan untuk seluruh warga Kota Balikpapan tanpa terkecuali. Ini merupakan perintah UU yang dalam pembukaan disebut bahwa negara menjamin kesejahteraan kesehatan keseluruhan warganya. Apalagi yang tidak mampu," ujar Rahmad.

Rahmad menambahkan, koordinasi dan kolaborasi antara kami dengan BPJS Kesehatan akan terus ditingkatkan, sehingga upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan.

Mengenai program UHC Plus, dirinya juga sudah meminta agar dinas terkait untuk berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan.

Koordinasi tersebut dilakukan agar fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan secara digital.

Dengan adanya layanan digital tersebut, harapannya masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan akses layanan kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved