Virus Corona di Kukar
Satu-satunya di Kaltim, Kukar Kembali Turun Status, dari PPKM Level 2 ke 1
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya kembali turun level dari PPKM Level 2 menjadi PPKM Level 1
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya kembali turun level dari PPKM Level 2 menjadi PPKM Level 1.
Penerapan level 1 tersebut diberlakukan mulai hari ini, Selasa (9/11/2021), setelah terbitnya Intruksi Meteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 58 tahun 2021.
Itu terkait penerapan PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Dimana, dalam Intruksi tersebut kabupaten Kukar menjadi satu-satunya daerah yang ditetapkan level 1 untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Kebijakan PPKM Level 2 di Kukar Berfokus Genjot Vaksinasi, Capai 47 Persen Seluruh Kawasan
Baca juga: Berperan Besar Menangani Covid-19, Pemkab Minta IDI Terus Bersinergi Membangun Kutai Kartanegara
Baca juga: PPKM Kukar Turun ke Level 2, Satlantas Polres Kutai Kartanegara Tetap Batasi Pelayanan SIM
Sementara, yang menerapkan PPKM level 2, di antaranya Kota Balikpapan, Kota Bontang, kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur.
Sedangkan yang masih berada di PPKM level 3 adalah Kabupaten Paser.
Penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes).
Kemudian capaian total vaksinasi dosis satu juga menjadi indikator. Untuk turun dari level 2 ke level 1.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kutai Kartanegara Gelar Rakor Antisipasi Varian Baru Corona B117
Setidaknya capaian vaksinasinya mencapai 70 persen dan sasaran vaksinasi terhadap lansia sudah harus 60 persen.
Saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Martina Yulianti menjelaskan, capaian vaksinasi yang dipersyaratkan oleh pusat tidak harus menjadi penentu terhadap turunnya level PPKM di setiap daerah.
Pasalnya kata dia, persentasi capaian vaksinasi di Kukar saja baru mencapai 52,1 persen atau sekitar 385.883 orang yang sudah menerima dosis vaksin.
Sedangkan lansianya baru mencapai 11.608 orang dari total 37.495 orang.
Baca juga: Pendaftar Calon Haji di Kutai Kartanegara Selama Pandemi Covid-19 Menurun
"Meskipun capaian baru 52,1 persen, kami memastikan vaksinasi di Kukar terus berjalan sampai target yang ditentukan," ungkapnya.
Bahkan tegasnya, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama satgas penanganan Covid-19 Kukar akan melakukan evaluasi penyesuaian pembatasan masyarakat.
Hal itu tertuang di dalam surat Inmendagri nomor 58 tahun 2021.