Berita Balikpapan Terkini

TIPU 900 Orang di Seluruh Indonesia, Usia Pelaku Investasi Bodong BEEZY Ternyata Masih Sangat Muda

Polda Kaltim berhasil membongkar kasus investasi bodong dan arisan online fiktif skala besar yang korbannya berasal dari berbagai wilayah di Indonesi

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Diringkus di Berau Kaltim, tersangka investasi fiktif terancam pidana penjara hingga 15 Tahun 

3. 900 korban dari seluruh pelosok Indonesia

Tindak pidana penipuan berkedok investasi yang dirancang oleh tersangka DM (24) menjaring setidaknya 900 korban dari seluruh pelosok Indonesia.

dari 900 orang tersebut kemudian dikelompokkan oleh tersangka ke dalam 4 grup WhatsApp dengan nama grup Investor Beezy 1 hingga 4 dengan rata-rata per grup diisi hingga sekitar 225 orang.

Hanya saja, polisi baru memeriksa sebagian korban, mewakili dari 900 korban. Seluruhnya yang berangkat dari Laporan Polisi (LP). Diantaranya, 1 dari Polres Berau, 3 dari Polda Kaltim, dan 1 dari Polda Riau.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan sementara ini terhadap 33 orang korban dari 900 orang tersebut.

"Karena korban ini sangat banyak dan datang dari berbagai kota. Di antaranya Balikpapan," kata dia, Senin (8/11/2021).

Disadur dari catatan Polda Kaltim, berikut jumlah dan asal korban yang sudah diperiksa kepolisian, termasuk oleh Polda Kaltim:

Baca juga: Polisi Sita 30 Barang Bukti Hasil Kejahatan Investasi Bodong Beezi, Ada Mobil hingga Perhiasan Emas

- 4 Orang Saksi Korban dari Berau;
- 5 Orang Saksi Korban dari Balikpapan;
- 1 Orang Saksi Korban dari Sukoharjo;
- 2 Orang Saksi Korban dari Tegal;
- 1 Orang Saksi Korban dari Yogyakarta;
- 1 Orang Saksi Korban dari Brebes;
- 1 Orang Saksi Korban dari Sragen;
- 1 Orang Saksi Korban dari Kendal;
- 1 Orang Saksi Korban dari Grobokan;
- 1 Orang Saksi Korban dari Pekalongan;
- 1 Orang Saksi Korban dari Banten;
- 2 Orang Saksi Korban dari Bogor;
- 1 Orang Saksi Korban dari Depok;
- 1 Orang Saksi Korban dari Cianjur;
- 1 Orang Saksi Korban dari Garut;
- 1 Orang Saksi Korban dari Bekasi;
- 1 Orang Saksi Korban dari Bandung;
- 2 Orang Saksi Korban dari Tasikmalaya;
- 1 Orang Saksi Korban dari Pengandaran;
- 1 Orang Saksi Korban dari Purwakarta; dan
- 3 Orang Saksi Korban dari Riau. 

4. Kerugian mencapai Rp 63 M

Calon korban yang tertarik mengikuti investasi beezi yang ternyata fiktif kemudian akan mengirimkan sejumlah uang.

Uang tersebut dikirimkan sesuai tarif diinginkan korban. Setidaknya ada 15 jenis model investasi yang ditawarkan tersangka DM (24).

Dari nominal Rp 300 ribu hingga tertinggi Rp 2 juta. Dana tersebut kemudian dikirimkan ke salah satu dari 3 rekening tersangka.

"Semua investasi itu dikelola, dimasukkan beberapa nomor rekening yang memang milik tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (8/11/2021).

Berdasarkan penelusuran Polda Kaltim, investasi yang berjalan sejak September 2020 hingga Mei 2021 tersebut, kerugian akumulatif yang dialami para korban sendiri tercatat hingga Rp 63.200.767.383 atau sekitar Rp 63 miliar.

Di mana dari uang tersebut, kata Kombes Pol Yusuf Sutejo, tidak dikelola sebagaimana mekanisme investasi, melainkan hanya diputar dari satu nasabah ke nasabah lain dan sebagian untuk kepentingan pribadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved