Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

TIPU 900 Orang di Seluruh Indonesia, Usia Pelaku Investasi Bodong BEEZY Ternyata Masih Sangat Muda

Polda Kaltim berhasil membongkar kasus investasi bodong dan arisan online fiktif skala besar yang korbannya berasal dari berbagai wilayah di Indonesi

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Diringkus di Berau Kaltim, tersangka investasi fiktif terancam pidana penjara hingga 15 Tahun 

TRIBUNKALTIM.CO - Polda Kaltim berhasil membongkar kasus investasi bodong dan arisan online fiktif skala besar yang korbannya berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Selama ini, pihak Polda Kaltim mengaku sudah menerima sejumlah laporan terkait aktivitas investasi bodong dan arisan online tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian mengerucut terhadap seorang yang berinisial DM.

Setelah ditelusuri, tersangka berhasil diringkus berikut sejumlah barang bukti.

Baca juga: Diringkus di Berau Kaltim, Tersangka Investasi Fiktif Terancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun

Baca juga: Polisi Sita 30 Barang Bukti Hasil Kejahatan Investasi Bodong Beezi, Ada Mobil hingga Perhiasan Emas

Baca juga: Polda Kaltim Sebut Kerugian Korban Investasi Bodong Capai Rp 63 M

Tersangka kemudian diboyong ke Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus investasi bodong dan arisan online fiktif yang berhasil diungkap Polda Kaltim.

1. Pelaku masih berusia 24 tahun

Wanita kelahiran Samarinda berinisial DM (24) terpaksa harus meringkuk di tahanan kepolisian setelah tindak pidananya terkuak.

DM disangka melakukan tindak pidana penggelapan setelah merugikan sejumlah orang melalui strategi investasi dan arisan online yang belakangan diketahui fiktif belaka.

Pers rilis pengungkapan investasi fiktif oleh seorang tersangka asal Kota Tepian, Samarinda setelah menelan korban yang tersebar di seluruh Indonesia, Senin (8/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pers rilis pengungkapan investasi fiktif oleh seorang tersangka asal Kota Tepian, Samarinda setelah menelan korban yang tersebar di seluruh Indonesia, Senin (8/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

2. Ditawarkan melalui Instagram

Penawaran yang dilakukan tersangka melalui platform Instagram sejak bulan September 2020.

Dengan 2 akun bernama @beezydewii dan @arisanbeezy, DM kemudian mencoba menjaring calon-calon korbannya.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, awal pengungkapan berangkat dari aduan salah satu korban ke Polres Berau, tepatnya pada 4 Juni 2021 silam.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Kaltim Bongkar Modus Investasi Bodong dan Arisan Online, Jerat Banyak Korban

"Ketika ditindaklanjuti, ternyata korbannya tidak hanya satu orang. Karena di Polda Kaltim sendiri juga ada 4 laporan yang masuk terkait keluhan yang sama," ujar Yusuf, Senin (8/11/2021).

Laporan tersebut di antaranya, lanjut dia, berasal dari Balikpapan, wilayah Jawa Tengah, Banten, dan Riau.

Pers rilis pengungkapan investasi bodong oleh seorang tersangka asal Kota Samarinda dengan banyak korban yang tersebar di seluruh Indonesia, Senin (8/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pers rilis pengungkapan investasi bodong oleh seorang tersangka asal Kota Samarinda dengan banyak korban yang tersebar di seluruh Indonesia, Senin (8/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved