Virus Corona di Malinau
UPDATE Virus Corona di Malinau, Telah Turun Level 2, Event Olahraga Boleh Digelar
Instruksi Mendagri 58/2021 terbaru, seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara turun menjadi kriteria wilayah level 2
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Instruksi Mendagri 58/2021 terbaru, seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara turun menjadi kriteria wilayah level 2.
Kabupaten Malinau kini menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, efektif mulai hari ini, Selasa (9/11/2021).
PPKM level 2 diterapkan mulai hari ini dan dijadwalkan berakhir pada 22 November 2021 mendatang.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau, Wempi W Mawa, mengatakan jumlah kasus yang semakin melandai ditambah terpenuhinya cakupan minimal vaksinasi dosis pertama.
Baca juga: Antisipasi Covid-19 Gelombang 3 di Malinau, Berikut Jadwal Vaksinasi Massal November Ini
Baca juga: Dinkes Malinau akan Evaluasi Sebaran Vaksinasi Covid-19 Tingkat Desa
Baca juga: Cakupan Vaksinasi Capai 65 Persen, Dinkes Malinau Optimistis Lampaui Target Jelang Akhir Tahun
Sejumlah kelonggaran terkait hal tersebut di antaranya berkaitan kegiatan keramaian termasuk pergelaran kegiatan olahraga mulai dibuka.
Event-event olahraga rencananya akan mulai digiatkan kembali. Karena kasus daerah juga sudah melandai, dan vaksinasi Covid-19 terus berjalan.
"Diawal, kita ingin olahraga bisa bangkit," ujarnya, Selasa (9/11/2021).
Kemarin, juga telah digelar pertemuan bersama Bupati, KONI Malinau dan Pengcab Olahraga di Kabupaten Malinau.
Baca juga: Pelaku Perjalanan Udara Bisa Pakai Tes Antigen, Kadinkes Malinau: Diagnosa Covid-19 Tetap Harus PCR
Sesuai Inmendagri 58/2021, event keolahragaan dapat diselenggarakan dengan syarat cakupan vaksinasi dosis pertama telah mencapai 60 persen.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Malinau, cakupan vaksinasi daerah saat ini hampir mencapai 70 persen.
"Kita sudah menggelar pertemuan dengan KONI dan Pengcab. Masing-masing Pengcab segera susun agenda kegiatan," ujarnya.
"Tentu, pelaksanaannya nanti tetap harus Prokes," katanya.
Baca juga: RSUD Malinau Mengupayakan Operasional Lab PCR Segera, Sikapi Syarat Pelaku Perjalanan
Wempi W Mawa yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KONI Malinau periode 2011 sampai 2015 mengatakan akan membahas skema pelaksanaan event keolahragaan tersebut.
Sedangkan jenis kelonggaran aktivitas masyarakat masih akan dibahas bersama Satgas Penanganan Covid-19 Malinau sesuai Inmendagri tersebut. (*)