Berita Kaltim Terkini
Akibat Pemberitaan di YouTube, Hasanuddin Masud akan Layangkan Somasi terhadap Irma Suryani
Politisi Golkar sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas'ud berencana layangkan somasi ke pihak Irma Suryani.
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Politisi Golkar sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Masud berencana layangkan somasi ke pihak Irma Suryani.
Hal tersebut berdasarkan pernyataan Irma Suryani di sebuah akun YouTube, pihak Irma Suryani menyebut mengirimkan surat pemberhentian sebagai anggota DPRD Kaltim.
Kuasa Hukum Hasanuddin Mas'ud Agus Shali ketika dikonfirmasi lagi oleh TribunKaltim.co, Rabu (10/11/2021) mengatakan, hal tersebut merupakan cacat hukum.
Sebab dalam aturan yang ada seorang anggota legislatif dapat dipecat jika statusnya sebagai tersangka dalam sebuah kasus.
"Pernyataan ini sungguh tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Bahwa hingga saat ini klien kami belum ditetapkan sebagai tersangka di Polresta Samarinda," ucapnya.
Baca juga: Soal Dugaan Kasus Cek Kosong Hasanuddin Masud dan Istri, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak
Baca juga: Sekretaris Partai Golkar Beber soal Hasanuddin Masud Bisa Batal jadi Ketua DPRD Kaltim
Baca juga: Hasanuddin Masud akan jadi Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Ajukan Gugatan Perdata
Selain pemberhentian Hasanuddin Mas'ud sebagai anggota DPRD, Agus Shalih juga menyebut ada beberapa kekeliruan informasi, khususnya soal kasus dugaan cek kosong yang menimpa Hasanuddin dan istrinya Nurfadiah.
Dalam video tersebut, Irma menyampaikan pernah melakukan kerja sama dengan Nurfadiah hingga memberikan uang senilai Rp 2,7 miliar pada periode Juni dan Juli 2016.
"Pernyataan itu juga terasa janggal. Sebab, medio Februari 2016 hingga Maret 2017 Hamas (Hasanuddin Masud) dan istrinya tidak berada di Kalimantan Timur lantaran pada waktu tersebut, yang bersangkutan sedang berada di Mamuju, Sulawesi Selatan untuk melaksanakan Pemilihan Gubernur," katanya.
Selain itu ada beberapa kejanggalan lainnya, seperti pernyataan Irma Suryani yang mengaku membawa tiga kantong kresek berwarna hitam yang berisikan uang masing-masing Rp 1 miliar.
Menurutnya hal tersebut tidak masuk akal. Sebab ia menilai kantong kresek hitam tidak dapat menampung uang yang nominalnya cukup besar itu.
"Uang Rp 1 miliar saja tidak cukup ditampung satu kantong plastik hitam itu. Berbeda kalau kantong plastik merah, itu pasti cukup untuk pecahan nilai Rp 100 ribu,"
Agus Shali juga menegaskan bahwa istri Hasanuddin Mas'ud, yaitu Nurfadiah mengaku tidak pernah menerima uang dan menjalankan bisnis solar laut seperti yang dikatakan oleh Irma Suryani.
Baca juga: Hasil Mahkamah Partai Golkar, Hasanuddin Masud Gantikan Makmur HAPK jadi Ketua DPRD Kaltim
Sehingga terkait informasi yang beredar ini pihaknya menyayangkan sikap Irma dan kuasa hukum yang memberikan framing negatif seolah dugaan penipuan cek kosong yang dilaporkan kepada kliennya itu sudah terbukti.
Padahal hingga saat ini kliennya masih berstatus sebagai saksi.
"Harusnya pihak pelapor menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini. Bahkan saat ini tahapannya telah masuk pada proses penyidikan di Polresta Samarinda," katanya.