Berita Nasional Terkini

WAKTU KEMATIAN Korban Kasus Subang Akhirnya Dikoreksi, dr Hasty Ungkap Hasil Autopsi Terbaru

Terbaru, sebuah fakta mengejutkan seputar waktu kematian korban terkuak, jam berapa sebenarnya Amel dan Tuti dibunuh?

Penulis: Doan Pardede | Editor: Amalia Husnul A
kolase Instagram hastry_forensik/Kompas TV
Ahli forensik Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwati. Terbaru, sebuah fakta mengejutkan seputar waktu kematian korban terkuak, jam berapa sebenarnya Amel dan Tuti dibunuh? 

(video selengkapnya ada di akhir artikel)

Baca juga: Suaranya Pelan, Yosef Titipkan Yoris Jelang TSK Kasus Subang Diungkap: Allah Maha Mengatur Segalanya

Keterangan awal korban diperkirakan dibunuh sekitar pukul 23.00 dan 04.00

Kapolres Subang AKBP Sumarni juga membeberkan hal serupa, berdasarkan hasil otopsi sementara.

Yakni, pada tubuh kedua korban, Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti pemerkosaan.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakah terjadi persetubuhan atau tidak. Selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan di sana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021), seperti dikutip dari Kompas.com

Dari hasil olah TKP dan otopsi sementara itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari.

"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan lima jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Sumarni melanjutkan, pihaknya sudah mengumpulkan barang-barang bukti seperti pakaian dari salah satu saksi yang terdapat bercak darah.

"Kita juga mengumpulkan barang-barang bukti yang ada di TKP termasuk baju yang ada di TKP yang dikenakan salah satu saksi, di mana baju tersebut ada bercak darah," ucap Sumarni.

Baca juga: TRAGIS! NASIB Danu & Oknum Banpol di Kasus Subang, Terungkap Perbuatan yang Bisa Buat jadi Tersangka

Sosok Banpol di TKP jadi Sorotan

Teranyar, Kuasa Hukum Muhammad Ramdanu alias Danu dan Kuasa Hukum Yosef Hidayah saling tuduh dan membantah perihal dugaan perusakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.

Saling tuduh dan bantah dari masing-masing Kuasa Hukum ini mengemuka setelah adanya pengakuan Danu seputar sosok bantuan polisi (banpol) yang ada di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Danu yang menjadi saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu mengaku diminta membersihkan TKP sehari setelah kejadian.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved