CPNS 2021
Dilaksanakan Mulai 15 November, Inilah Syarat sebelum Mengikuti Ujian SKB CPNS 2021
Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal dimulai pada 15 November 2021 mendatang.
d. Cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer;
e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan.
f. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian;
g. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Baca juga: Dugaan Kecurangan, Akankah Seleksi CPNS 2021 Diulang? Berikut Penjelasan BKN
Kemudian, bagi peserta yang terkena Covid-19, tetap akan dilakukan penjadwalan ulang dan dilaksanakan pada hari terakhir SKB plus 1 di setiap titik lokasi ujian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tes SKB CPNS Dimulai 15 November, Simak Syarat Sebelum Ikut Ujian", https://money.kompas.com/read/2021/11/11/113000226/tes-skb-cpns-dimulai-15-november-simak-syarat-sebelum-ikut-ujian?page=all.