CPNS 2021
INFO CPNS Kaltim: Jangan Ditiru, Anak Nia Daniaty jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Tes CPNS 2021
Simak informasi seputar seleksi CPNS 2021 di Kaltim: jangan ditiru, anak Nia Daniaty jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen tes CPNS 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi CPNS 2021 di Kalimantan Timur.
Jangan ditiru, anak Nia Daniaty jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen tes CPNS 2021.
Adalah Olivia Nathania, yang langsung ditahan usai diperiksa 11 jam oleh pihak berwajib.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, langsung ditahan setelah diperiksa intensif oleh di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS, Kamis (11/11/2021).
Hal ini diungkap oleh Yusuf Titaley, Kuasa hukum Olivia Nathania.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Tersangka Penipuan CPNS hingga Rumah Tangganya Diisukan Retak, Kata Olivia Nathania
Baca juga: Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Rumah Tangga Olivia Nathania Terancam?
Baca juga: Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus CPNS Fiktif, Hari Ini Olivia Diperiksa di Polda Metro Jaya
“Dicecar 46 pertanyaan dari penyidik, selama 11 jam diperiksa, ditahan selama 20 hari ke depan," kata Yusuf Titaley, Kuasa hukum Olivia Nathania.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
Seperti dilansir dari BanjarmasinPost.co.id dalam artikel berjudul Diperiksa 11 Jam Diperiksa, Anak Nia Daniaty Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Penipuan CPNS, ia kemudian ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya tersebut, Kamis (11/11/2021).
Yusuf tak menampik wanita yang akrab disapa Oi itu sangat terpukul harus masuk kedalam penjara, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
Anak dan menantu Nia Daniaty diperiksa Polisi, Olivia Nathania dan Suami Tak Bersama, Kasus Penipuan CPNS Ancam Rumah Tangganya?
"Ya seperti manusia gimana pun pasti streslah," ucapnya.
Seperti dilansir di Tribunnews.com, anak dan menantu Nia Daniaty diperiksa Polisi, Olivia Nathania dan Suami Tak Bersama, Kasus Penipuan CPNS Ancam Rumah Tangganya?.
Yusuf menyebut usai menggunakan baju tahanan, Olivia Nathania putri Nia Daniaty langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokes Polda Metro Jaya.
"Setelah itu diserahkan ke Tahanan," ujar Yusuf Titaley.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 dengan nomor laporan LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam kasus tersebut, Olivia Nathania dijerat dengan pasal pasal 372, pasal 378 juncto 263 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Akui Buka Bimbel CPNS Tarif Rp 25 Juta, Olivia Nathania Sebut Eks Guru Bukan Korban