CPNS 2021

INFO CPNS Kaltim: Jangan Ditiru, Anak Nia Daniaty jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Tes CPNS 2021

Simak informasi seputar seleksi CPNS 2021 di Kaltim: jangan ditiru, anak Nia Daniaty jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen tes CPNS 2021.

Tribunnews.com/ Alivio
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021). Jadi Tersangka Kasus CPNS Fiktif, Anak Nia Daniaty Hari Ini Diperiksa di Polda Metro Jaya 

Polisi ternyata telah menetapkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania sebagai tersangka kasus dugaan rekrutmen CPNS bodong.

Status diketahui anak Nia Daniaty, Olivia Nathania sebagai tersangka saat kuasa hukum Susanti Agustina mengonfirmasi pemeriksaan yang dijalani kliennya di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

"Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti saat dihubungi via telepon.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," sambungnya menambahkan.

Susanti sendiri menyebut pemeriksaan hari ini merupakan tambahan setelah penyidikan terhadap saksi-saksi.

Olivia Nathania minta suami dan ibunya, Nia Daniati tidak dikaitkan dengan masalahnya (Tribunnews.com)

"Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka," ungkap Susanti.

Baca juga: FAKTA TERBARU Kasus Anak Nia Daniaty: Agustin Dilaporkan, 2 Sosok Ini Mengaku Tak Kenal Olivia

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut berjumlah 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021), Olivia Nathania membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus CPNS Fiktif, Hari Ini Olivia Diperiksa di Polda Metro Jaya

Hal yang Perlu dicermati dalam menghindari penipuan tes calon PNS

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved