Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Bakal Terapkan Absensi Fingerprint PNS Melalui Smartphone Tahun Depan

Di masa yang serba modern saat ini hampir semua hal yang dilakukan tak terlepas dari handphone atau smartphone yang terhubung dengan internet.

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairudin. Ia mengatakan tahun depan PNS melakukan absensi dengan sistem aplikasi finger print atau sidik jari. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Di masa yang serba modern saat ini hampir semua hal yang dilakukan tak terlepas dari handphone atau smartphone yang terhubung dengan internet.

Bahkan untuk absensi pun sekarang sudah menggunakan teknologi yang canggih, yaitu sistem fingerprint.

Sistem ini pada dasarnya adalah jawaban untuk solusi absensi yang lebih aman dan pastinya praktis terlebih di lingkungan pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabar terbaru, penerapan absensi menggunakan sistem tersebut bakal dilakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di lingkup pemerintah kabupaten.

"Tahun depan juga sudah direncanakan dan kita membuat formula untuk PNS melakukan absensi dengan sistem aplikasi finger print atau sidik jari, jadi setiap PNS nanti harus memasang aplikasi finger print di handphone masing-masing," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairudin, Minggu (14/11/2021)

Baca juga: Rencananya Absensi PNS di PPU Kembali Pakai Finger Print, BKPSDM Koordinasikan dengan Satgas

Baca juga: ASN Pemkab PPU Akui Cemas Diberlakukan Sistem Absensi Fingerprint, Jadi Media Penularan Covid-19

Baca juga: ASN Penajam Paser Utara Was-was, Pemkab Tetap Gunakan Absensi Fingerprint, Harus Hati-hati

Dia menjelaskan, penggunaan aplikasi tersebut hanya bisa dilakukan dengan jarak maksimal 100 meter dari kantor masing-masing.

Sementara itu saat ini pelaksanaan absensi masih dilakukan dengan sistem manual.

Hal itu dilakukan karena mencegah penularan Covid-19 di lingkup pemerintahan.

"Jadi, tahun depan rencananya akan dikembangkan absensi sidik jari menggunakan aplikasi tersebut," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved