Bantuan Sosial

INILAH Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 juta di kemnaker.go.id, Lengkap Cara Mencairkan BSU

BLT Subsidi Gaji juga bisa dilihat di laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor: Ikbal Nurkarim
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang bantuan subsigi gaji - cek daftar penerima BSU sebesar Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta bulan November 2021.

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja secara online.

Anda dapat mengakses situs Kemnaker di kemnaker.go.id.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji juga bisa dilihat di laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BLT Subsidi Gaji diberikan sekaligus Rp 1 juta kepada pekerja/buruh secara bertahap melalui Bank Himbara, seperti BNI, Mandiri maupun BRI.

Apabila ingin mencairkan BSU di bank BNI, Anda perlu menyiapkan beberapa berkas sebagai syaratnya.

Baca juga: Kuota Penerima Subsidi Gaji Ditambah hingga 1,6 Juta Pekerja, Cek Penerima BSU via Website atau WA

Baca juga: Tak Perlu Cek Kapan Cair! Penerima BSU Rp 1 juta BRI BNI Cek Tanda Ini di saat login kemnaker.go.id

Baca juga: Siapkan NIK, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Mulai dari fotocopy KTP, fotocopy KK, dan fotocopy NPWP.

Adapun pekerja/buruh yang menerima BSU terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker

Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari kemnaker.go.id:

- Segera kunjungi situs kemnaker.go.id.

- Kemudian, Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. - Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

- Kemudian, Login ke dalam akun Anda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved