CPNS 2021
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Non Guru di Bontang, Cek Daftar Namanya
Pemkot Bontang resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru tahun anggaran 2021,
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Pemkot Bontang resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru tahun anggaran 2021.
Pengumuman itu secara resmi dirilis dalam surat Walikota 810/255/BKPSDM.02 tentang hasil kompetensi PPPK Non Guru di lingkup Pemkot Bontang, pertanggal 14 November 2021.
Untuk daftar nama yang dinyatakan lolos bisa diakses di link resmi melalui https://ppid.bontangkota.go.id.
"Nama yang dinyatakan lolos diberi tanda dalam rilis pengumuan pada kolom keterangan P/L," terang Wali Kota Bontang, Basri Rase dalam rilisnya.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus bisa mengajukan sanggah atas hasil pengumuman ini lewat akun sscasn masing-masing pada tanggal 17 - 19 November 2021.
Baca juga: 47 Peserta PPPK Non Guru Lolos Seleksi, BKD Kaltara Beber Tahapan Selanjutnya
Baca juga: INFO CPNS Kaltara, Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahap Tiga Berpotensi Digelar Tahun Depan
Baca juga: INFO CPNS Kaltara, Seleksi PPPK Guru Tahap Dua Batal Digelar Bulan Ini, Pelaksanaan Diundur Desember
Untuk jawaban atas sanggahan, peserta akan diumumkan pada tanggal 27 - 29 November 2021.
Sementara mengenai informasi perkembangan pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Non
Guru Bontang dapat diakses juga melalui link https://ppid.bontangkota.go.id.
"Bisa juga langsung lewat WhatsApp atau liat langsung di papan pengumuman kantor BKPSDM Bontang," terang Basri.
Basri menginformasikan, selama tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya. Begitupun dengan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca juga: Catat Tanggalnya! Berikut Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 Tahap 2
"Seleksi ini menjadi keputasan penuh tim sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya. (*)