Berita DPRD Samarinda
Pilot Project Pro Bebaya Dimulai 2021, Komisi I DPRD Ingatkan Penggunaan Anggaran Seefisien Mungkin
Pelaksanaan pilot project Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) dieksekusi oleh Pemerintah Kota Samarinda pada tahun 2021 mela
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaksanaan pilot project Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) dieksekusi oleh Pemerintah Kota Samarinda pada tahun 2021 melalui anggaran APBD perubahan.
Satu RT di tiap satu kelurahan di Samarinda yang akan menjadi percontohan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 100 juta untuk pengembangan lingkungannya masing-masing.
Komisi I DPRD Samarinda melalui anggotanya, Joni Sinatra Ginting mengharapkan dalam pelaksanaan program unggulan Walikota Samarinda Andi Harun ini pihak RT dan kelurahan bisa menggunakan dana yang diberikan secara efisien.
Ia juga menekankan agar program yang dijalankan dapat diprioritaskan kepada kebutuhan masyarakat dan visi misi Walikota Samarinda.
"Bagian pemerintahan juga harus jeli misalnya dana yang digunakan untuk penyertaan BPJS harus betul-betul dicek apakah orangnya sudah tidak di tempat atau sudah meninggal, maka itu kita mengingatkan di awal," ungkap Joni lebih lanjut.
Baca juga: Ketemu Walikota Andi Harun, Dirum BPJS Kesehatan Sinergikan Program JKN dengan Pro Bebaya
Baca juga: Andi Harun Luncurkan Pro Bebaya, 59 RT Jadi Pilot Project di 2021, Alokasikan Dana Mulai Rp 100 Juta
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Launcing Program Pro Bebaya, Ini Tujuannya
Anggota dewan dari fraksi Demokrat tersebut menilai kontrol harus betul-betul dijalankan oleh perangkat pemkot yang bertanggung jawab dalam program ini.
Mengingat pada tahun 2022 kucuran dana Rp 100 juta hingga Rp 300 juta akan mulai dialokasikan kepada seluruh RT yang berjumlah 1.980 RT di kota Samarinda.
"Apalagi jika sudah seluruhnya diberikan, maka akan semakin sedikit lagi orangnya yang akan bisa mengontrol, kecuali untuk kontrol berdasarkan laporan, kalau untuk pembangunan fisik mungkin agak susah pengontrolannya," ucap Joni.
Diberitakan sebelumnya Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda telah memulai tahapan pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (Pro Bebaya) pada tahun 2021 ini.
Pemkot Samarinda melalui Bagian Pemerintahan telah melakukan sosialisasi kepada 59 kelurahan di Samarinda tentang teknis pelaksanaan Pro Bebaya pada tahun ini.
Di tahun 2021 sendiri melalui anggaran APBD perubahan pemkot mencanangkan pelaksanaan Pilot Project di satu RT dalam satu kelurahannya yang dikatakan telah mulai melakukan persiapan.
Baca juga: Pemkot Samarinda Alokasikan Dana Rp 100 Juta untuk 59 RT, Jadi Pilot Project Pro Bebaya
"Kemarin kita undang pelaksana kegiatan dari bendahara dan kelurahan, tujuannya supaya tahu bagaimana melaksanakan secara teknis pro bebaya itu," ujar Arif Surochman selaku Kepala bagian Pemerintahan Pemkot Samarinda, Senin (15/11/2021).
Arif menyebutkan tiap kelurahan juga telah menentukan satu RT yang akan melaksanakan pilot project program tersebut pada tahun ini.
Setiap satu RT pada 2021 ini menerima dana Rp 100 juta untuk menjalankan program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat yang pelaksanaannya diatur dalam peraturan walikota nomor 46 tahun 2021.
Sehingga anggaran yang dialokasikan untuk pilot project pro bebaya pada tahun 2021 ini adalah Rp 5,9 miliar.