Berita Nasional Terkini

Selain di Aplikasi Pedulilindungi, Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Diunduh via WhatsApp, Ini Caranya

Selain lewat aplikasi Pedulilindungi, kini sertifikat vaksin Covid-19 juga dapat didownload lewat WhatsApp.

Editor: Ikbal Nurkarim
Instagram kemenkes_ri
Chatbot WhatsApp Pedulilindungi. Bisa untuk download sertifikat vaksin Covid-19, berikut caranya. 

4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,

5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”.

Pilih menu Download Sertifikat,

6. Masukkan nama.

7. Masukkan NIK.

8. Sertifikat bisa diunduh.

Bagi pengguna aplikasi yang ingin melihat status vaksinasi dan mengubah info diri bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan.

Pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK.

“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu (14/11/2021). Layanan chatbot ini bisa diakses selama 24 jam.

Baca juga: Besok, Dinkes Kalimantan Utara Buka Layanan Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Bermasalah

Keamanan Chatbot PeduliLindungi

Chief of Digital Tranformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan, model pengamanannya sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption.

Karena pada saat mengirim pesan sudah terenkripsi sehingga data privasi dari pengguna akan tetap terjaga.

Verifikasi pengguna dilakukan dengan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga keamanan datanya.

Dengan adanya Chatbot ini, lanjut Setiaji, akan menambah layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 dan yang lebih penting lagi bisa diakses 24 jam.

“Chatbot PeduliLindungi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mugkin masih terkendala dengan email dan call center PeduliLindungi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved