Berita Nasional Terkini
Selain di Aplikasi Pedulilindungi, Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Diunduh via WhatsApp, Ini Caranya
Selain lewat aplikasi Pedulilindungi, kini sertifikat vaksin Covid-19 juga dapat didownload lewat WhatsApp.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara download sertifikat vaksin Covid-19 lewat WhatsApp.
Saat ini, sertifikat vaksin Covid-19 diperlukan sebagai persyaratan sejumlah aktivitas seperti untuk naik kendaraan umum jarak jauh.
Selain lewat aplikasi Pedulilindungi, kini sertifikat vaksin Covid-19 juga dapat didownload lewat WhatsApp.
Sebelumnya, sejumlah pengguna mengeluhkan aplikasi Pedulilindungi lantara kesulitan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifikat ini kerap diminta sebagai syarat mobilitas penduduk, seperti menaiki kendaraan umum jarak jauh.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 lewat WhatsApp, Daftar Fitur Chatbot WA Pedulilindungi
Baca juga: Banyak Warga tak Miliki Sertifikat Vaksin Covid-19, Kabid P2P Dinkes KTT Beber Penyebabnya
Baca juga: Ratusan Warga Bulungan Datangi Layanan Perbaikan Sertifikat Vaksin, Salah Satunya NIK Tak Ditemukan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp meluncurkan
“Chatbot Whatsapp PeduliLindungi”.
Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa merasakan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.

Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah: Mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19, Melihat status vaksinasi Covid-19, Mengubah info diri.
Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:
Cara download sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp dikutip dari Kompas.com.
1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,
2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,
3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Sertifikat Vaksin Bermasalah, Dinkes Kaltara Buka Peluang Layanan Perbaikan Dibuka Reguler