Tambang Ilegal

Ditemukan Tambang Batu Bara Ilegal di Balikpapan, Menuai Kecaman dari Walikota Rahmad Masud

Walikota Balikpapan, Rahmad Masud, mengecam keras praktek tambang ilegal batu bara di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kegiatan tambang batu bara ilegal di daerah Karang Joang, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Walikota Balikpapan, Rahmad Masud, mengecam keras praktek tambang ilegal batu bara di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (16/11/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan, Rahmad Masud, mengecam keras praktek tambang ilegal batu bara di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Ia bahkan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami serahkan ke aparat, nanti pasti akan ditindak sesuai aturan soalnya tambang, memang selama ini dilarang di Kota Balikpapan," tegasnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (16/11/2021).

Walikota Rahmad Masud, tak memungkiri adanya oknum yang terlibat dalam praktek ilegal.

Baca juga: BREAKING NEWS Tambang Ilegal di Balikpapan Disegel

Baca juga: 1 Hektare Luas Tambang Ilegal di Balikpapan, Masuk Kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar

Baca juga: Tambang Ilegal Muncul di Balikpapan, Pemkot Serahkan Proses Hukum ke Polresta

Namun, ia tetap berpegang berpegang pada komitmen Balikpapan tolak tambang batu bara. 

"Kami kan sudah komitmen menolak tambang batu bara, pasti ini akan kami jaga," ucapnya.

Ia pun telah meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pengawasan di wilayah perbatasan Balikpapan.

"Nanti akan saya minta SKPD terkait untuk memantau daerah perbatasan karena memang cukup rawan pertambangan," sebut Rahmad.

Baca juga: Tambang Ilegal di Balikpapan Sudah Beroperasi Sebulan

Sebagaimana diketahui, Tim Gabungan Pemkot Balikpapan bersama unsur TNI dan Polri melakukan peninjauan di lokasi aktivitas tambang ilegal.

Tim Gabungan melakukan penghentian sementara aktivitas alat berat jenis excavator yang tengah mengeruk batu bara. 

Lokasi pertambangan batu bara ilegal itu berada di kawasan Kilometer 25 RT 45, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Petugas yang berada di lokasi mengamankan lima pekerja dan dua unit excavator yang tengah beroperasi di lahan galian.

Baca juga: Cek Lokasi Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal yang Dilaporkan Dosen Unmul, Polisi Temukan Alat Berat

Keberadaan tambang emas hitam tersebut dipastikan tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Balikpapan.

"Sudah dipastikan juga ini masuk wilayah Balikpapan," jelas Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved