Mata Najwa
PSSI Sebut Acara Mata Najwa Ada Indikasi Settingan, Ungkap 50 Wasit Liga 1 Mengaku Tak Dihubungi
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengatakan sebanyak 50 wasit Liga 1 2021 mengaku tidak dihubungi langsung oleh Mata Najwa
TRIBUNKALTIM.CO - Acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab edisi Rabu (3/11/2021), menghadirkan narasumber Mr Y, salah satu perangkat wasit Liga 1 berbuntut panjang.
Diketahui pada acara Mata Najwa tersebut, Mr Y dan oknum perangkat wasit menceritakan kecurangannya saat memimpin pertandingan sepak bola di Tanah Air.
Program Mata Najwa yang mengangkat tema PSSI Bisa Apa Jilid 6 itu membahas kasus pengaturan skor yang kembali terlibat di persepakbolaan Indonesia.
Kasus tersebut datang dari klub Liga 2 2021, Perserang Serang, yang dimana lima pemainnya sudah diberikan hukuman oleh Komite Disiplin PSSI.
Permasalahan itu pun dibahas dalam acara Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab dengan mengundang beberapa narasumber.
Baca juga: Dapat Lampu Hijau, PSSI Malinau Bakal Gelar Turnamen Sepak Bola Christmas Cup
Baca juga: Reaksi Najwa Shihab saat PSSI Desak Mata Najwa Ungkap Nama Wasit Liga 1 Pengatur Skor
Baca juga: Tak Cuma Elkan Baggott yang Dilarang, Timnas Indonesia Tak Full Team di Piala AFF 2020, Respon PSSI
Narasumber pertama adalah Mr X yang tidak disebutkan namanya dan mengaku sebagai runner dalam menyuap peman-pemain Perserang Serang.
Berbeda dengan Mata Najwa, PSSI awalnya kesulitan untuk mencari siapa pelaku utama dalam pengaturan skor tersebut.
Sebab, ada perbedaan argumen dari Mr X tentang kasus Perserang Serang.
Dalam acara Mata Najwa, Mr X mengaku video call dengan beberapa pemain Perserang Serang.
Tetapi ketika PSSI bertanya ke pemain Perserang Serang, Mr X hanya menelepon, bukan video call.
Terbaru Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengatakan sebanyak 50 wasit Liga 1 2021 mengaku tidak dihubungi langsung oleh Mata Najwa.
Dikutip dari BolaSport.com, Iriawan menilai ada upaya setingan dalam program acara PSSI Bisa Apa Jilid 6 beberapa waktu lalu.
"Kalau Mata Najwa mau bantu ya serahkan dong supaya terungkap, jangan ke saya tapi polisi, biar dibongkar sekalian."
"Karena ada perbedaan Mr X bilang video call, sedangkan si pemain bilang ke Komdis PSSI hanya private number, jadi kami minta penjelasan," ucap Iriawan.
Selain Mr X, dalam acara tersebut hadir pula Mr Y yang mengaku sebagai wasit Liga 1 2021.
Mr Y mengaku bahwa ia juga pernah melakukan pengaturan skor di pertandingan Liga 1 2021.
Namun, Mr Y tidak menyebutkan pertandingan apa dan hanya mengaku mendapatkan bayaran hingga ratusan juta.

Baca juga: Mata Najwa Hadirkan Oknum Wasit Liga 1 yang Berbuat Curang, PSSI Malah Kritik Balik Najwa Shihab
Iriawan mengatakan bahwa 50 wasit Liga 1 2021 komplain dan merasa terhina karena tak ada satupun yang dihubungi oleh Mata Najwa untuk memberikan keterangan dalam acara tersebut.
"Kami mempertanyakan apakah ini benar atau tidak karena sulit mendapatkan informasi."
"Nah 50 orang wasit Liga 1 2021 ini komplain, merasa terhina, dan mereka merasa tidak melakukan itu."
"Para wasit ini mau tahu itu siapa Mr Y sebenarnya," ucap Iriawan.
Dengan adaya kasus tersebut, PSSI bertekad untuk membongkarnya.
Iriawan melanjutkan, PSSI berniat untuk datang ke acara PSSI Bisa Apa Jilid 7, namun dengan syarat.
Syaratnya adalah Mr X dan Mr Y diserahkan kepada polisi.
Kata Iriawan, PSSI tidak akan melakukan gugatan ke Mata Najwa dan hanya ingin semua masalah ini dibantu untuk dibogkar.
"Kami hanya ingin dibuka semua itu wasit atau bukan, kalau benar wasit ya serahkan kepada polisi."
"Boleh dong kami bilang oh itu fitnah karena kami sepakat untuk membongkar pengaturan skor."
"Kalau ada indikasi wasit Liga 1 2021 bermain ya tidak boleh lah dan jangan orang difitnah."
"Para wasit Liga 1 2021 ini banyak yang komplain karena merasa dituduh dan ini seperti ada indikasi settingan," ucap Iriawan.
Baca juga: Tema Mata Najwa Malam Ini PSSI Bisa Apa? Najwa Shihab Soroti Kasus Pengaturan Skor Perserang
Iriawan sangat menyayangkan jika benar ini semua settingan dalam program Mata Najwa.
"Siapa tahu ada salah satu narasumber yang dihubungi untuk bertindak sebagai wasit Liga 1 2021."
"Ya kami kan harus meminta keadilan untuk membongkar semuanya."
"Dan mudah-mudahan Mata Najwa serahkan Mr X dan Mr Y ke polisi supaya bisa bongkar semuanya sampai tuntas," tutup Iriawan.
Sebelumnya, Najwa Shihab bereaksi menanggapi desakan PSSI yang meminta program Mata Najwa mengungkap identitas oknum wasit Liga 1 pengatur skor.
Pada Jumat (5/11/2021), Najwa Shihab lewat akun Instagramnya mengungkapkan bahwa Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh berkali-kali meminta Mata Najwa membuka identitas narasumber pengaturan skor dalam episode #PSSIBisaApa jilid 6.
Namun permintaan tersebut ditolak Najwa Shihab lantaran menghormati hak narasumber yang menghendaki anonim.
Hal itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Regulasi tersebut memberi pers "hak tolak", yaitu "hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya".
"Jadi, hak tolak ini memang untuk menjamin kemerdekaan pers, juga memungkinkan pers menjangkau informasi penting yang mungkin tidak akan pernah bisa diungkap kepada publik jika narasumber tak mendapat proteksi memadai," tulis Najwa Shihab dalam akun Instagramnya.
Baca juga: Buntut Persaingan Keras Persib vs Bhayangkara di BRI Liga 1 2021, Akhirnya Komdis PSSI Beri Sanksi
Lebih lanjut, Najwa Shihab mengatakan bahwa judul #PSSIBisaApa, pada dasarnya kritik terhadap PSSI yang punya sumber daya berlimpah, akses, dan pengetahuan yang mencukupi untuk memperbaiki segala kekacauan sepak bola, termasuk dalam pengaturan skor.
Sehingga dengan adanya kasus klub Perserang Serang, bagi Najwa Shihab sudah cukup bukti untuk mencari tahu kasus tersebut sampai pada akar-akarnya.
Sehingga, kepolisian sudah bisa memainkan perannya sama seperti dengan peran dan tanggung jawab yang harus dipenuhi PSSI.
"Mata Najwa sejak 10 tahun lalu kerap kali mengangkat soal PSSI. Sejak kepemimpinan Nurdin Halid hingga kini. Memang ruwet. Dan bikin sumpek. Masih untung hari-hari ini ada yang bikin gembira. Arsenal yang lagi berjaya," tulis Najwa Shihab.
Tempuh Jalur Hukum
Sementara dilansir Kompas.com, Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh mengatakan pihaknya berencana melakukan gugatan hukum untuk mendapatkan identitas wasit Liga 1 yang mengaku terlibat pengaturan skor.
Adapun rencana gugatan hukum itu akan dilayangkan terhadap program Mata Najwa yang mengundang wasit terkait, tetapi menolak untuk mengungkap identitasnya.
Ahmad Riyadh mengatakan, persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum karena program Mata Najwa menolak memberitahukan identitas wasit tersebut kepada PSSI.
"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur pertandingan," kata Riyadh, dikutip Kompas.com dari Antara.
"Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka," tuturnya.
Riyadh ingin mendapatkan perintah pengadilan untuk menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa dengan membawa hal tersebut ke ranah hukum.
Baca juga: Timnas Indonesia Tambah Kuat, Akhirnya Elkan Baggot Bersurat ke PSSI, Sempat Tolak Shin Tae-yong
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya untuk menolak mengungkap nama dan atau identitas lain dari sumber berita yang harus dirahasiakan.
Ini membuat setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup identitas narasumbernya.
Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa "Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan".
Artinya, hak tolak bisa tidak berlaku jika ada perintah pengadilan.
Hal tersebutlah yang coba diambil oleh PSSI.
"Kalau memang merusak ketertiban umum, langkah PSSI ini kan umum. Kami berupaya seperti itu," tutur Riyadh.
Baca juga: Update Liga 1, Borneo FC Temukan Penggati Mario Gomez, Sempat Jadi Saingan Shin Tae-yong di PSSI
Ahmad Riyadh mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menganalisis semua kemungkinan hukum sebelum membuat keputusan, termasuk membawa persoalan itu ke Dewan Pers.
Terlepas dari upaya hukum itu, Ahmad Riyadh juga menegaskan bahwa PSSI juga melakukan penyelidikan internal untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan pengecekan internal," tutur pria yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023 itu. (*)