Berita Nasional Terkini

Cek Aturan Vaksin dan PCR Terbaru ke Wilayah PPKM, Berikut Syarat Naik Kapal Pelni November 2021

Cek aturan vaksin dan PCR terbaru ke wilayah PPKM Level 1 hingga PPKM Level 4, berikut syarat naik kapal Pelni November 2021.

Dok TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Ilustrasi kapal milik Pelni yang tengah berlabuh atau bersandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Cek aturan vaksin dan PCR terbaru ke wilayah PPKM Level 1 hingga PPKM Level 4, berikut syarat naik kapal Pelni November 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Informasi seputar syarat naik kapal Pelni November 2021.

Cek aturan vaksin dan PCR terbaru ke wilayah PPKM Level 1 hingga PPKM Level 4.

Bagi anda, calon penumpang kapal laut Pelni yang belum vaksin jangan khawatir.

Anda masih bisa melakukan pelayaran dengan kapal Pelni ke daerah tujuan.

Begini cara dapat tiket Pelni meski belum vaksin Covid-19.

Persiapkan dokumen baru untuk jadi calon penumpang kapal laut.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah tetap melanjutkan penerapan PPKM di wilayah Jawa dan Bali sebagai upaya pengendalian penyebaran virus corona.

Setiap kabupaten/kota pun dikategorikan antara level 1-4 tergantung  tingkat kasus penularan virus dan kematian.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Dijamin Aman, Luhut: Data Disimpan Kemenkominfo juga Keamanan Dibantu BSSN

Baca juga: CEK Peraturan Penerbangan Terbaru di Sini, Syarat dan Ketentuan Perjalanan Darat dan Kapal Laut

Baca juga: Informasi Syarat Penerbangan Terbaru Lion Air, Batik Air, Wings Air, Cek Status PPKM Bandara Tujua

Berlaku Mulai 1 September, Syarat Terbaru Calon Penumpang Kapal Pelni

Bagi calon penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero), ada syarat terbaru yang diberlakukan mulai 1 September 2021.

Mengutip Kompas.com, salah satu syarat calon penumpang ialah mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Syarat tersebut diberlakukan untuk mendukung kebijakan PT Pelni yang mengintegrasikan sistem penjualan tiket dengan aplikasi tersebut.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni O.M. Sodikin mengatakan, sistem yang terintegrasi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved