Berita Nasional Terkini
Cek Aturan Vaksin dan PCR Terbaru ke Wilayah PPKM, Berikut Syarat Naik Kapal Pelni November 2021
Cek aturan vaksin dan PCR terbaru ke wilayah PPKM Level 1 hingga PPKM Level 4, berikut syarat naik kapal Pelni November 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Informasi seputar syarat naik kapal Pelni November 2021.
Cek aturan vaksin dan PCR terbaru ke wilayah PPKM Level 1 hingga PPKM Level 4.
Bagi anda, calon penumpang kapal laut Pelni yang belum vaksin jangan khawatir.
Anda masih bisa melakukan pelayaran dengan kapal Pelni ke daerah tujuan.
Begini cara dapat tiket Pelni meski belum vaksin Covid-19.
Persiapkan dokumen baru untuk jadi calon penumpang kapal laut.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah tetap melanjutkan penerapan PPKM di wilayah Jawa dan Bali sebagai upaya pengendalian penyebaran virus corona.
Setiap kabupaten/kota pun dikategorikan antara level 1-4 tergantung tingkat kasus penularan virus dan kematian.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Dijamin Aman, Luhut: Data Disimpan Kemenkominfo juga Keamanan Dibantu BSSN
Baca juga: CEK Peraturan Penerbangan Terbaru di Sini, Syarat dan Ketentuan Perjalanan Darat dan Kapal Laut
Baca juga: Informasi Syarat Penerbangan Terbaru Lion Air, Batik Air, Wings Air, Cek Status PPKM Bandara Tujua
Berlaku Mulai 1 September, Syarat Terbaru Calon Penumpang Kapal Pelni
Bagi calon penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero), ada syarat terbaru yang diberlakukan mulai 1 September 2021.
Mengutip Kompas.com, salah satu syarat calon penumpang ialah mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Syarat tersebut diberlakukan untuk mendukung kebijakan PT Pelni yang mengintegrasikan sistem penjualan tiket dengan aplikasi tersebut.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni O.M. Sodikin mengatakan, sistem yang terintegrasi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.